Pelayanan Inklusif, Pemcam Jombang Jemput Bola Fasilitasi Perekaman KTP-el Warga Down Syndrome
- 24 Juni 2026
- Dibaca 55 Kali
Bagikan Via:
Pelayanan Inklusif, Pemcam Jombang Jemput Bola Fasilitasi Perekaman KTP-el Warga Down Syndrome
JEMBER, 24 JUNI 2026 - Pemerintah Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, terus bergerak aktif menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, merata, dan bebas diskriminasi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Komitmen tersebut dibuktikan melalui aksi cepat tim pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kecamatan yang menggelar program jemput bola untuk memfasilitasi perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi seorang warga penyandang Down syndrome, Selasa 23 Juni 2026.
Langkah proaktif ini dilakukan sebagai bagian dari percepatan pemenuhan hak sipil dasar warga negara, khususnya kelompok rentan dan penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan di kantor kecamatan.
Pemberian fasilitas khusus tersebut didasari komitmen bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh dokumen identitas resmi. KTP-el bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga menjadi kunci akses terhadap berbagai layanan pemerintah, mulai dari jaminan sosial, bantuan inklusi, hingga layanan kesehatan BPJS.
Melalui koordinasi antara perangkat desa dan petugas operator kecamatan, proses perekaman data biometrik, seperti pemindaian sidik jari, foto wajah, dan pemindaian retina mata, berhasil dilaksanakan langsung di rumah warga secara humanis dan persuasif.
Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Jombang, Lia Sri Rosiliawati, A.Md., menjelaskan bahwa kegiatan turun lapangan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi agar jajaran kecamatan aktif mendata warga berkebutuhan khusus yang belum memiliki dokumen kependudukan.
Menurutnya, pihak kecamatan memahami tantangan psikologis maupun keterbatasan mobilitas yang dihadapi keluarga apabila harus membawa anak dengan kondisi Down syndrome ke tempat ramai, seperti kantor kecamatan.
“Kami di jajaran pelayanan umum memegang prinsip bahwa keterbatasan fisik maupun mental tidak boleh menjadi penghalang bagi siapa pun untuk memperoleh hak sipilnya. Karena itu, petugas kami langsung turun ke lokasi dengan membawa perangkat portabel agar proses perekaman berlangsung santai, nyaman, dan tanpa tekanan bagi warga,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu 24 Juni 2026.
Ia menegaskan, pelayanan jemput bola tersebut menjadi bagian dari komitmen Kecamatan Jombang dalam menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang inklusif dan ramah bagi seluruh masyarakat.
Pasca-perekaman tersebut, Pemerintah Kecamatan Jombang juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki anggota keluarga berkebutuhan khusus, agar tidak ragu melaporkan kondisinya kepada RT/RW maupun perangkat desa setempat.
Pihak kecamatan memastikan kesiapan jajarannya untuk terus menggulirkan program jemput bola secara berkala guna menjamin seluruh warga disabilitas di wilayah Kecamatan Jombang tercatat dalam sistem administrasi kependudukan nasional.