logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Pakusari

Pemcam Pakusari Pastikan Bansos JSHT Triwulan III Diterima 49 KPM tanpa Potongan

  • 17 September 2026
  • Dibaca 13 Kali
Bagikan Via:
pemcam-pakusari-pastikan-bansos-jsht-triwulan-iii-diterima-49-kpm-tanpa-potongan-20260919

Pemcam Pakusari Pastikan Bansos JSHT Triwulan III Diterima 49 KPM tanpa Potongan

JEMBER, 17 SEPTEMBER 2026 - Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (PMKS) Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, mengawal ketat penyaluran bantuan sosial Jaminan Sosial Hari Tua (JSHT) triwulan ketiga agar tepat sasaran dan diterima secara utuh oleh masyarakat pada Rabu, 16 September 2026.

Penyaluran bantuan yang bersumber langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini difokuskan untuk periode pencairan bulan Juli, Agustus, dan September 2026. Pengawalan intensif ini dilakukan guna memastikan aspek transparansi dan akuntabilitas anggaran berjalan optimal di tingkat lini pelayanan masyarakat.

Bertempat di kantor kecamatan, sebanyak 49 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di berbagai desa se-Kecamatan Pakusari hadir untuk menerima hak pencairan dana jaminan sosial tersebut. Masing-masing KPM mendapatkan bantuan tunai senilai Rp500.000.

Jumlah penerima ini merupakan hasil pemutakhiran data terkini yang mengalami penyesuaian dari jumlah awal sebanyak 52 KPM. Penyesuaian terpaksa dilakukan karena terdapat 3 orang penerima manfaat yang dilaporkan telah meninggal dunia sebelum proses distribusi termin ketiga ini dilaksanakan.

Pihak Kecamatan Pakusari menegaskan bahwa pengawasan ketat terhadap penyaluran dana bantuan sosial ini merupakan bentuk komitmen nyata aparatur pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi warga lanjut usia maupun masyarakat rentan.

Seluruh petugas berupaya memastikan tidak ada kendala teknis maupun penyalahgunaan wewenang dalam proses penyerahan dana. Dengan demikian, setiap rupiah dari anggaran Pemprov Jatim tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para penerima untuk menunjang kebutuhan pokok hidup sehari-hari di tengah tantangan ekonomi saat ini.

Kasi PMKS Kecamatan Pakusari, Mujiono, menyampaikan bahwa pihaknya bersama jajaran aparatur kecamatan terus berfokus mengawal proses distribusi agar berjalan tertib, aman, dan tanpa potongan apapun.

"Kami dari Seksi PMKS terus mengawal ketat penyaluran JSHT dari Pemprov Jatim ini agar tepat sasaran. Dari total 49 KPM se-Kecamatan Pakusari yang hadir hari ini, masing-masing menerima Rp500.000 untuk triwulan ketiga yaitu bulan Juli, Agustus, dan September. Angka ini menyesuaikan setelah ada pengurangan 3 KPM yang meninggal dunia dari data awal 52 penerima," ungkap Mujiono.

Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa, pendataan serta penyaluran program jaminan sosial di masa mendatang diharapkan dapat berjalan semakin valid.

Kecamatan Pakusari optimis bahwa program perlindungan sosial seperti JSHT ini mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan dalam meningkatkan taraf kesejahteraan warga masyarakat kurang mampu di wilayah setempat. (zal)

Galeri Foto