logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sukowono

Pemcam Sukowono Gelar Rakor Pengisian Anggota BPD, Dorong Pembentukan Panitia Segera Terealisasi

  • 15 Juni 2026
  • Dibaca 7 Kali
Bagikan Via:
pemcam-sukowono-gelar-rakor-pengisian-anggota-bpd-dorong-pembentukan-panitia-segera-terealisasi-20260615

Pemcam Sukowono Gelar Rakor Pengisian Anggota BPD, Dorong Pembentukan Panitia Segera Terealisasi

JEMBER, 15 Juni 2026 – Pemerintah Kecamatan Sukowono menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama sejumlah sekretaris desa di wilayah Kecamatan Sukowono terkait persiapan pembentukan panitia pencalonan dan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di beberapa desa yang masa keanggotaan BPD-nya akan berakhir. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (15/6/2026) bertempat di Aula Garuda Kantor Kecamatan Sukowono.

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Camat Sukowono, H. Jono Wasinudin, dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kecamatan Sukowono serta para sekretaris desa yang akan melaksanakan tahapan pengisian anggota BPD. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi, memberikan pemahaman terkait regulasi yang berlaku, serta menyusun langkah-langkah teknis agar proses pengisian anggota BPD dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.

Dalam arahannya, Camat Sukowono menegaskan bahwa proses pengisian anggota BPD harus dipersiapkan secara matang dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“Kami berharap setelah rakor ini, desa-desa yang akan melaksanakan pengisian anggota BPD dapat segera membentuk panitia sehingga seluruh tahapan berikutnya dapat berjalan tepat waktu dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar H. Jono Wasinudin.

Lebih lanjut, Camat Sukowono menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pengisian anggota BPD, desa diberikan ruang untuk menentukan metode yang paling sesuai dengan kondisi dan karakteristik masyarakatnya. Mekanisme pengisian dapat dilakukan melalui musyawarah perwakilan masyarakat desa maupun melalui mekanisme pemilihan, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, apa pun metode yang dipilih, prinsip transparansi, keterbukaan, serta partisipasi masyarakat harus tetap menjadi landasan utama.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kecamatan Sukowono berharap seluruh desa dapat segera menyelesaikan pembentukan panitia pengisian anggota BPD dan mempersiapkan setiap tahapan secara cermat. Sinergi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa diharapkan mampu mewujudkan proses pengisian anggota BPD yang berjalan lancar, demokratis, dan menghasilkan anggota BPD yang amanah, profesional, serta berkomitmen mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa di Kecamatan Sukowono.(rul)

Galeri Foto