logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Bangsalsari

Pemilihan Langsung Anggota BPD Tugusari Digelar, Berikut Daftarnya

  • 01 Oktober 2026
  • Dibaca 9 Kali
Bagikan Via:
pemilihan-langsung-anggota-bpd-tugusari-digelar-berikut-daftarnya-20261001

Pemilihan Langsung Anggota BPD Tugusari Digelar, Berikut Daftarnya

JEMBER, 01 OKTOBER 2026 - Pemerintah Desa Tugusari, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, melaksanakan pemilihan langsung pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2026–2034, Rabu 30 September 2026.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Tugusari. Pemilihan diikuti para calon anggota BPD dari sejumlah wilayah keterwakilan dusun.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan Kepala Desa Tugusari, sambutan Ketua Panitia Santoso, serta sambutan Camat Bangsalsari.

Selanjutnya, Sekretaris Panitia Pengisian BPD Tugusari memberikan penjelasan teknis mengenai tata cara pelaksanaan pemilihan langsung. Sebelum pemungutan suara dimulai, panitia melakukan penghitungan surat suara dan pemeriksaan kotak suara yang disaksikan oleh para calon anggota BPD.

Berdasarkan hasil penghitungan suara yang disampaikan panitia, di Dusun Krajan terdapat empat calon, yakni Misran, Ahmad Nurul, Mairasul, dan Lasmono. Misran memperoleh empat suara, Ahmad Nurul 16 suara, Mairasul satu suara, dan Lasmono delapan suara. Dari 29 pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT), seluruhnya hadir. Sebanyak 29 suara dinyatakan sah dan tidak terdapat suara tidak sah.

Di Dusun Andongsari, empat calon anggota BPD turut bersaing, yaitu Mahmud, Rizal, Ismawati, dan Rohmatus. Mahmud memperoleh sembilan suara, Rizal 20 suara, Ismawati satu suara, dan Rohmatus satu suara. Dari 32 pemilih yang tercatat dalam DPT, sebanyak 31 orang hadir dan satu orang tidak hadir. Seluruh 31 suara yang masuk dinyatakan sah.

Sementara itu, di Dusun Sumber Canting, tiga calon mengikuti pemilihan, yakni M. Ali Yasin, Edi Supriyanto, dan Rifai. M. Ali Yasin memperoleh 12 suara, sedangkan Edi Supriyanto dan Rifai masing-masing memperoleh tujuh suara. Dari 27 pemilih dalam DPT, sebanyak 26 orang hadir dan satu orang tidak hadir. Seluruh 26 suara dinyatakan sah.

Untuk Dusun Sumber Ketangi, terdapat tiga calon, yaitu Totok, Hotip, dan Rohim Budi. Totok memperoleh satu suara, Hotip 24 suara, dan Rohim Budi tujuh suara. Dari 32 pemilih yang tercatat dalam DPT, seluruhnya hadir. Sebanyak 32 suara dinyatakan sah dan tidak terdapat suara tidak sah.

Adapun untuk Dusun Perkebunan, terdapat satu calon, yakni Suyanto. Berdasarkan laporan panitia, data mengenai jumlah DPT, tingkat kehadiran pemilih, dan perolehan suara untuk wilayah tersebut belum dicantumkan.

Setelah seluruh proses penghitungan selesai, panitia membacakan hasil perolehan suara di masing-masing wilayah. Tahapan kemudian dilanjutkan dengan penetapan calon terpilih dan penandatanganan berita acara.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Bangsalsari, Kapolsek Bangsalsari, Danramil Bangsalsari, Kepala Desa Tugusari, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasi Pemerintahan dan Trantibum Kecamatan Bangsalsari, anggota Pemerintahan dan Trantibum Kecamatan Bangsalsari, Sekretaris Desa beserta perangkat desa, panitia pemilihan BPD, serta RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda Desa Tugusari.

Dalam sambutannya, Camat Bangsalsari Beny Armindo Ginting, S.STP., menyampaikan bahwa proses pemilihan anggota BPD merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan desa yang perlu dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan.

“Pemilihan anggota BPD merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, seluruh tahapan perlu dilaksanakan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan tetap menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat,” ujar Beny.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati hasil proses pemilihan yang telah dilaksanakan serta menjaga komunikasi dan kebersamaan setelah seluruh tahapan selesai.

“Setelah proses pemilihan selesai, mari bersama-sama menjaga kebersamaan. Bagi calon yang terpilih, amanah masyarakat harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Sementara itu, seluruh unsur masyarakat diharapkan tetap mendukung pemerintah desa dalam menjalankan pelayanan dan pembangunan,” tambahnya.

Pelaksanaan pemilihan tersebut menjadi bagian dari proses pengisian keanggotaan BPD Desa Tugusari untuk masa bakti 2026–2034. (yun)

Galeri Foto