Pemkab Jember Gelar Rapat Perbaikan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2026
- 06 Mei 2026
- Dibaca 110 Kali
Bagikan Via:
Pemkab Jember Gelar Rapat Perbaikan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2026
JEMBER, 6 MEI 2026 — Pemerintah Kabupaten Jember melalui Sekretariat Daerah menyelenggarakan kegiatan rapat dalam rangka perbaikan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (6/5/2026) bertempat di Aula Bawah Kabupaten Jember dan dihadiri oleh perwakilan nperangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Undangan resmi kegiatan tersebut tertuang dalam surat Sekretariat Daerah Kabupaten Jember Nomor 000.8.6.3/340/35.09.1.31/2026 tertanggal 5 Mei 2026. Dalam surat tersebut disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengendalian capaian atas target kinerja tahun 2026 melalui penyusunan dan perbaikan laporan kinerja triwulan pertama.
Rapat ini melibatkan berbagai unsur pimpinan dan perwakilan instansi, di antaranya Inspektorat Kabupaten Jember, kepala badan dan dinas, Satuan Polisi Pamong Praja, Sekretariat DPRD, serta direktur rumah sakit daerah dan kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah.
Kehadiran lintas perangkat daerah ini diharapkan mampu memperkuat sinergi serta meningkatkan kualitas penyusunan laporan kinerja yang akuntabel dan terukur.
Kegiatan dimulai pukul 12.00 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan agenda utama berupa pembahasan perbaikan Laporan Kinerja Triwulan I.
Peserta rapat diminta membawa perangkat pendukung berupa laptop guna memaksimalkan proses evaluasi dan penyempurnaan dokumen secara langsung.
Dalam pelaksanaannya, rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jember, yaitu Ibu Rike Amalia yang menjabat sebagai Perencana Ahli Pertama. Kehadiran beliau menjadi bagian penting dalam memberikan dukungan dari aspek perencanaan serta memastikan kesesuaian substansi laporan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Jember melalui kegiatan ini menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel. Perbaikan laporan kinerja tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam mengukur keberhasilan program dan kegiatan pembangunan daerah.
Melalui forum ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menyusun laporan kinerja yang lebih komprehensif, tepat sasaran, dan mampu mencerminkan capaian kinerja secara objektif. Dengan demikian, kualitas SAKIP Kabupaten Jember dapat terus meningkat dan memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik serta pembangunan daerah secara keseluruhan. (Zee)