logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Pemkab Jember Matangkan Strategi Kabupaten Layak Anak 2026 di Tengah Efisiensi Anggaran

  • 08 April 2026
  • Dibaca 277 Kali
Bagikan Via:
pemkab-jember-matangkan-strategi-kabupaten-layak-anak-2026-di-tengah-efisiensi-anggaran-20260409

Pemkab Jember Matangkan Strategi Kabupaten Layak Anak 2026 di Tengah Efisiensi Anggaran

JEMBER, 08 APRIL 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember terus mematangkan upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2026. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jember, Adi Wijaya, S.STP, M.Si, menekankan pentingnya pemetaan data yang akurat dan inovasi program guna menyiasati efisiensi anggaran.

Dalam rapat evaluasi KLA, Adi membagi strategi pencapaian menjadi tiga fase: jangka pendek, menengah, dan panjang. Untuk target jangka pendek, evaluasi difokuskan pada sinkronisasi data tahun 2024 dan 2025 agar alur koordinasi antarinstansi lebih tepat sasaran.

"Kami menemukan kasus data KLA terkait akta kelahiran masuk ke DPMD. Seharusnya data tersebut langsung dikoordinasikan dengan Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)," ujar Adi, dikutip Rabu, 08 April 2026.

Adi juga menyoroti penurunan jumlah desa dengan progres signifikan. Berdasarkan data evaluasi, pada 2024 teridentifikasi 15 desa yang menunjukkan perkembangan baik, namun jumlah tersebut menurun menjadi 7 desa pada 2026.

Penurunan ini menjadi catatan bagi tim evaluasi dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) untuk segera diidentifikasi penyebabnya.

Tantangan utama yang mencuat dalam rapat tersebut adalah penurunan drastis alokasi anggaran program Desa Ramah Anak. Anggaran yang semula berkisar antara Rp1,2 miliar hingga Rp1,4 miliar, kini terpangkas hingga 73,89 persen sehingga hanya menyisakan sekitar Rp370 juta.

"Dengan anggaran terbatas, kita tidak boleh berhenti. Inovasi harus dilakukan dengan mengintegrasikan agenda KLA ke dalam kegiatan yang sudah ada, misalnya melalui pembinaan PKK Desa," imbuh Adi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinsos PPPA Jember, Sugeng Riyadi, S.E, menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan kolaborasi program meski dalam keterbatasan dana. Langkah ini diklaim telah berjalan sejak periode 2024-2025.

"Dalam setiap kegiatan yang masuk agenda Pemkab Jember seperti Bunga Desaku, kami selalu menyosialisasikan pemenuhan hak anak dengan melibatkan Forum Anak Jember," kata Sugeng. (rou)