logo ppid jember kim
Oleh : Bagian Organisasi

Pemkab Jember Perkuat Pelayanan Publik lewat Kolaborasi Wadul Guse dan SP4N-Lapor

  • 02 September 2025
  • Dibaca 689 Kali
Bagikan Via:
pemkab-jember-perkuat-pelayanan-publik-lewat-kolaborasi-wadul-guse-dan-sp4n-lapor

Pemkab Jember Perkuat Pelayanan Publik lewat Kolaborasi Wadul Guse dan SP4N-Lapor

PPID.ID – Pemerintah Kabupaten Jember terus memperkuat pelayanan publik dengan mengintegrasikan dua kanal pengaduan, yakni platform lokal Wadul Guse dan sistem nasional SP4N-Lapor. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan keluhan secara mudah, transparan, dan akuntabel.

Wadul Guse yang diluncurkan pada 14 Maret 2025 merupakan inovasi daerah yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan secara langsung kepada Bupati Jember. Dalam kurun waktu kurang dari enam bulan, Wadul Guse telah menerima 4.808 aduan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.645 aduan telah diselesaikan, 606 masih dalam proses, 546 didisposisikan ke organisasi perangkat daerah (OPD), dan hanya 11 aduan yang dibatalkan. Tingkat penyelesaian aduan mencapai 89 persen.

Sistem Wadul Guse juga mengatur skala prioritas laporan, yakni kategori rendah (penyelesaian lebih dari empat hari), kategori sedang (penyelesaian kurang dari empat hari), dan kategori tinggi (penanganan segera). Mekanisme ini terbukti mempercepat respons terhadap berbagai permasalahan publik, termasuk urusan administrasi kependudukan yang kerap tertunda.

Sementara itu, SP4N-Lapor merupakan kanal pengaduan nasional yang dikelola oleh Kementerian PANRB, Kantor Staf Presiden (KSP), dan Ombudsman RI. Sistem ini menjamin laporan masyarakat dapat diteruskan dan dipantau secara lintas instansi. Secara nasional, tingkat kepuasan publik terhadap SP4N-Lapor mencapai 73,7 persen, dengan jutaan laporan yang telah ditindaklanjuti.

Bupati Jember, Muhammad Fawaid, menegaskan bahwa Wadul Guse bukan sekadar tempat mencurahkan keluhan, tetapi berfungsi sebagai alat kontrol sosial. Setiap laporan masyarakat tidak berhenti sebagai catatan, tetapi ditindaklanjuti secara nyata oleh perangkat daerah.

Kedua kanal pengaduan ini dapat diakses secara daring maupun luring. Untuk SP4N-Lapor, masyarakat dapat mengunjungi laman lapor.go.id, mengunduh aplikasi resmi, atau datang ke corner SP4N-Lapor di Sekretariat Daerah Kabupaten Jember. Layanan aduan juga tersedia melalui helpdesk PPID.

Sementara Wadul Guse dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 0811-3111-1108, email resmi, maupun media sosial Pemerintah Kabupaten Jember. Pemkab juga menyediakan corner Wadul Guse di kantor kecamatan dan lobi Kantor Pemkab Jember, di mana masyarakat dapat menyampaikan aduan secara lisan maupun tertulis.

Kehadiran Wadul Guse dan SP4N-Lapor menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif. Melalui akses daring maupun luring, seluruh lapisan masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan aspirasi tanpa hambatan teknologi maupun jarak.