logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Pemkab Jember Tegas: Semua Usaha Harus Tertib Perizinan

  • 13 Agustus 2026
  • Dibaca 28 Kali
Bagikan Via:
pemkab-jember-tegas-semua-usaha-harus-tertib-perizinan-20260813

Pemkab Jember Tegas: Semua Usaha Harus Tertib Perizinan

JEMBER - Pengawasan terhadap kegiatan usaha di Kabupaten Jember terus berlanjut. Setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jember kini menyiapkan tindak lanjut untuk memastikan perizinan usaha di lapangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembahasan tindak lanjut tersebut dilakukan dalam rapat yang digelar Kamis (13/8/2026) di ruang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember, bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Jember.

Rapat ini membahas langkah pengawasan lanjutan pascasidak. Nantinya, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap satu tempat usaha, tetapi juga akan menyasar perizinan usaha lainnya sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H., M.Si., menegaskan bahwa pengawasan harus dilakukan secara adil kepada seluruh pelaku usaha.

“Kita sebagai Pemerintah Kabupaten Jember harus adil terhadap semuanya, aturannya sudah ada,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan aturan menjadi dasar bagi pemerintah dalam melakukan pengawasan. Setiap pelaku usaha memiliki kewajiban yang sama untuk memastikan kegiatan usahanya telah memenuhi persyaratan dan memiliki perizinan yang sesuai.

Karena itu, tindak lanjut sidak akan diarahkan untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh. Langkah ini sekaligus menjadi upaya pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang tertib dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha.

Kolaborasi antara DPMPTSP dan Diskopumdag menjadi bagian penting dalam memastikan pengawasan berjalan secara terarah. Pemerintah tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memastikan pelaku usaha memahami kewajiban yang harus dipenuhi.

Pesannya sederhana: aturan berlaku untuk semua, dan pengawasan dilakukan tanpa tebang pilih.

Galeri Foto