logo ppid jember kim
Oleh : Bagian Organisasi

PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN SINERGI PENGUATAN SISTEM INFORMASI PELAYANAN PUBLIK NASIONAL, STANDAR PELAYANAN, SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT, DAN PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK MELALUI SP4N-LAPOR

  • 27 Oktober 2026
  • Dibaca 16 Kali
Bagikan Via:
penandatanganan-nota-kesepakatan-sinergi-penguatan-sistem-informasi-pelayanan-publik-nasional-standar-pelayanan-survei-kepuasan-masyarakat-dan-pengelolaan-pengaduan-pelayanan-publik-melalui-sp4n-lapor-20261027

PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN SINERGI PENGUATAN SISTEM INFORMASI PELAYANAN PUBLIK NASIONAL, STANDAR PELAYANAN, SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT, DAN PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK MELALUI SP4N-LAPOR

JEMBER, 26 OKTOBER 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sinergi dengan pemerintah pusat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergi Penguatan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional, Standar Pelayanan, Survei Kepuasan Masyarakat, dan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik yang dilaksanakan pada Senin, 26 Oktober 2026, di GOR PKPSO Jember.

Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, S.H., M.P.M., yang memberikan arahan terkait pentingnya penguatan pelayanan publik di daerah. Pemerintah daerah didorong untuk terus melakukan pembenahan tata kelola pelayanan, meningkatkan pemanfaatan sistem informasi, serta memastikan standar pelayanan diterapkan secara konsisten pada setiap unit penyelenggara layanan.

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat integrasi sistem informasi pelayanan publik sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan standar pelayanan di lingkungan pemerintah daerah.

Selain itu, pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat menjadi bagian penting dalam mengevaluasi kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Hasil survei dapat dimanfaatkan sebagai dasar perbaikan berkelanjutan, sedangkan pengelolaan pengaduan perlu dilakukan secara efektif agar aspirasi dan keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan tepat.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Jember, Penny Artha Medya, SE., Ak., turut hadir bersama staf Bagian Organisasi dalam kegiatan tersebut. Kehadiran ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jember.

Bagian Organisasi memiliki peran penting dalam mendorong penerapan standar pelayanan, pengukuran kepuasan masyarakat, serta penguatan pengelolaan pengaduan pada perangkat daerah. Melalui langkah tersebut, diharapkan tercipta budaya kerja yang profesional, adaptif, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Melalui penandatanganan nota kesepakatan dan arahan Menteri PANRB, Pemerintah Kabupaten Jember diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, berkualitas, dan berkelanjutan. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk terus berinovasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan. (Zee)

Galeri Foto