logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Jelbuk

Pendistribusian Jaslut Kecamatan Jelbuk Jangkau 34 Penerima, Satu Warga Sakit Dilayani COD

  • 16 September 2026
  • Dibaca 15 Kali
Bagikan Via:
pendistribusian-jaslut-kecamatan-jelbuk-jangkau-34-penerima-satu-warga-sakit-dilayani-cod-20260916

Pendistribusian Jaslut Kecamatan Jelbuk Jangkau 34 Penerima, Satu Warga Sakit Dilayani COD

JEMBER, 16 SEPTEMBER 2026 – Pemerintah Kecamatan Jelbuk memastikan penyaluran bantuan Jaminan Sosial Lanjut Usia (Jaslut) tetap menjangkau penerima yang berhak. Sebanyak 34 penerima Jaslut di Kecamatan Jelbuk menerima bantuan pada Selasa, 15 September 2026, yang dipusatkan di Pendopo Kecamatan Jelbuk.

Pendistribusian bantuan tersebut dilakukan melalui Bank Jatim bersama pendamping sosial. Mekanisme penyaluran dilaksanakan secara langsung kepada penerima yang hadir di Pendopo Kecamatan Jelbuk.

Namun, tidak seluruh penerima dapat datang ke lokasi. Salah satunya Niti, penerima Jaslut yang sedang dalam kondisi sakit. Untuk memastikan haknya tetap diterima, pendamping sosial melakukan layanan cash on delivery (COD) dengan mendatangi langsung penerima di kediamannya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan bantuan sosial tidak berhenti pada proses administrasi, tetapi benar-benar diterima oleh warga yang menjadi sasaran program.

Camat Jelbuk Ajib, S.IP., mengatakan, pemerintah kecamatan akan terus melakukan pendampingan agar proses penyaluran bantuan berjalan tertib dan tepat sasaran.

“Yang terpenting adalah bantuan ini sampai kepada penerima yang memang berhak. Bagi penerima yang karena kondisi tertentu tidak dapat hadir, seperti sedang sakit, tentu harus dicarikan solusi agar haknya tetap tersalurkan,” ujar Ajib.

Menurut dia, koordinasi antara pemerintah kecamatan, Bank Jatim, dan pendamping sosial menjadi bagian penting dalam proses distribusi bantuan. Pendampingan juga diperlukan untuk memastikan tidak ada penerima yang terlewat hanya karena kendala kondisi fisik.

“Ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah harus hadir dan memberikan kemudahan, terutama kepada warga lanjut usia yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke tempat penyaluran,” katanya.

Pendamping sosial Ayu Dewi menjelaskan, penyaluran di Pendopo Kecamatan Jelbuk dilakukan kepada penerima yang dapat hadir secara langsung. Sementara penerima yang berhalangan karena kondisi tertentu mendapat pendampingan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Untuk Ibu Niti, karena kondisi sedang sakit dan tidak memungkinkan datang ke Pendopo Kecamatan, kami melakukan COD agar bantuan tetap bisa diterima oleh beliau,” ujar Ayu.

Ayu menambahkan, pendamping sosial berupaya memastikan proses penyaluran berjalan dengan baik sekaligus membantu penerima apabila menghadapi kendala dalam menerima bantuan.

Bagi Niti, layanan tersebut memberikan kemudahan karena kondisi kesehatannya membuat dirinya tidak dapat datang langsung ke lokasi penyaluran.

“Saya berterima kasih karena bantuan tetap diantarkan. Saya sedang sakit sehingga tidak bisa datang ke kecamatan,” tutur Niti.

Penyaluran Jaslut di Kecamatan Jelbuk tersebut menunjukkan pentingnya pendampingan dalam pelayanan bantuan sosial. Selain memastikan proses distribusi berjalan tertib, pendamping sosial juga menjadi penghubung antara penerima manfaat dan penyelenggara program ketika penerima menghadapi kendala di lapangan.

Dengan pendistribusian melalui Bank Jatim serta pendampingan dari pemerintah kecamatan dan pendamping sosial, bantuan diharapkan dapat diterima oleh seluruh penerima sesuai ketentuan. Bagi penerima yang memiliki keterbatasan untuk hadir, mekanisme pelayanan disesuaikan dengan kondisi agar hak penerima tetap dapat dipenuhi. (ama)

Galeri Foto