Pendistribusian KKS Tahap Dua, Jangkau Penerima Manfaat di Karangrejo
- 13 Agustus 2026
- Dibaca 18 Kali
Bagikan Via:
Pendistribusian KKS Tahap Dua, Jangkau Penerima Manfaat di Karangrejo
JEMBER, 13 AGUSTUS 2026 – Sebanyak 12 penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) asal Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, menerima KKS hasil buka rekening kolektif (burekol) Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2026 Tahap 2. Pendistribusian berlangsung di Pendapa Kecamatan Sumbersari, Kamis 13 Agustus 2026.
Penyerahan KKS tersebut menjadi bagian dari penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang telah terdata sebagai penerima manfaat. Kegiatan dihadiri Kasi PMKS Kecamatan Sumbersari Nanang Hidayat, perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Jember Halimah, Kasi PMKS Kelurahan Karangrejo Heri Yulianto, pihak Bank Mandiri, serta para penerima KKS dari wilayah Kecamatan Sumbersari.
Kasi PMKS Kelurahan Karangrejo, Heri Yulianto mengatakan, terdapat 14 penerima KKS yang tercatat berasal dari Kelurahan Karangrejo. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 penerima dapat ditindaklanjuti dalam proses pendistribusian, sedangkan dua penerima lainnya belum ditemukan.
“Dari 14 penerima KKS di Kelurahan Karangrejo, yang dapat ditindaklanjuti ada 12 penerima, sedangkan dua lainnya tidak ditemukan,” ujar Heri.
Menurut Heri, pengecekan keberadaan penerima diperlukan untuk menjaga kesesuaian antara data administrasi dan kondisi di lapangan. Terhadap penerima yang belum ditemukan, pemerintah kelurahan bersama pihak terkait akan melakukan penelusuran sesuai mekanisme yang berlaku.
Pendistribusian KKS ini merupakan bagian dari penyaluran Program Sembako dan PKH Tahap 2 Tahun 2026 melalui proses burekol. KKS digunakan sebagai sarana bagi penerima manfaat untuk mengakses bantuan sosial sesuai dengan program yang telah ditetapkan.
Data penerima KKS asal Kelurahan Karangrejo mencakup warga di sejumlah lingkungan, antara lain Pelindu, Kalikotok, Kloncing, Karangbaru, Sumberberingin, dan Tegalbai. Pendataan berdasarkan wilayah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan proses penyaluran dilakukan kepada penerima yang sesuai dengan data yang telah ditetapkan.
Lurah Karangrejo Nachnuzi Luqman mengatakan, pemerintah kelurahan mendukung proses pendistribusian KKS kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat. Menurutnya, bantuan sosial tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara tepat sesuai kebutuhan keluarga penerima.
“Pemerintah Kelurahan Karangrejo mendukung penyaluran KKS bagi masyarakat yang telah terdata sebagai penerima manfaat. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan membantu memenuhi kebutuhan keluarga,” ujar Nachnuzi.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara kelurahan, kecamatan, Dinas Sosial, dan pihak perbankan dalam proses penyaluran bantuan sosial. Koordinasi tersebut diperlukan agar distribusi bantuan berjalan tertib serta data penerima tetap akurat.
Bagi 12 penerima KKS yang telah menerima kartu, bantuan diharapkan dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan Program Sembako maupun PKH. Sementara itu, dua penerima yang belum ditemukan akan ditindaklanjuti melalui proses penelusuran untuk memastikan status dan keberadaannya.
Pendistribusian KKS Tahap 2 di Karangrejo menjadi bagian dari upaya memastikan bantuan sosial dapat diakses masyarakat yang telah terdata sebagai penerima manfaat, sekaligus mendorong penyaluran bantuan yang tertib, akurat, dan tepat sasaran. (aji)