logo ppid jember kim
Oleh : Inspektorat

Penguatan terhadap Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Pengadaan Barang/Jasa di Kabupaten Jember

  • 05 Juni 2026
  • Dibaca 7 Kali
Bagikan Via:
penguatan-terhadap-pengawasan-penyelenggaraan-pelayanan-publik-dan-pengadaan-barangjasa-di-kabupaten-jember-20260605

Penguatan terhadap Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Pengadaan Barang/Jasa di Kabupaten Jember

JEMBER — Inspektorat Kabupaten Jember menggelar rapat terkait pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dan pengadaan barang/jasa pada Jumat, 5 Juni 2026, bertempat di ruang rapat Inspektorat Kabupaten Jember. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Kabupaten Jember bersama tim Inspektorat sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan internal terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam kegiatan tersebut, tim Inspektorat melakukan koordinasi terkait mekanisme pengawasan yang akan diterapkan, termasuk strategi pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan publik di masing-masing perangkat daerah. Selain itu, pembahasan juga mencakup pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa agar seluruh proses berjalan secara transparan, efektif, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengawasan terhadap pelayanan publik dinilai penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan berkualitas. Sementara itu, pengawasan pengadaan barang/jasa dilakukan guna meminimalkan risiko kesalahan administrasi maupun potensi penyimpangan yang dapat merugikan pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Jember, Penny Artha Medya, S.E., Ak., menyampaikan bahwa pengawasan merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

“Melalui rapat ini, kami ingin memastikan bahwa pengawasan terhadap pelayanan publik dan pengadaan barang/jasa dapat berjalan lebih optimal. Pengawasan tidak hanya bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi dan koordinasi internal sangat diperlukan agar pelaksanaan pengawasan dapat berjalan efektif serta mampu memberikan rekomendasi perbaikan yang konstruktif bagi perangkat daerah.

Dengan dilaksanakannya rapat ini, Inspektorat Kabupaten Jember menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintah daerah. Diharapkan, melalui pengawasan yang berkelanjutan, kualitas pelayanan publik dan tata kelola pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember dapat semakin meningkat, sehingga mampu mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (ily)

Galeri Foto