Oleh : Kelurahan Baratan
Penyaluran Bansos DBHCHT di Kelurahan Baratan Berjalan Lancar, 95 KPM Terdata
- 02 Desember 2025
- Dibaca 321 Kali
Bagikan Via:
Penyaluran Bansos DBHCHT di Kelurahan Baratan Berjalan Lancar, 95 KPM Terdata
Kelurahan Baratan – Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kelurahan Baratan berlangsung lancar, Senin (1/12/2025). Proses penyaluran dilakukan melalui Pos Indonesia mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dan dihadiri puluhan warga penerima manfaat.
Lurah Baratan, Suprihatin, S. Sos, menyampaikan bahwa jumlah undangan penerima yang terdaftar dalam penyaluran tersebut mencapai 95 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Pelaksanaan penyaluran Bansos DBHCHT di Kelurahan Baratan berjumlah 95 keluarga penerima manfaat (KPM),” kata Suprihatin saat dikonfirmasi Tim PPID melalui pesan WhatsApp pukul 21.45 WIB.Ia menjelaskan bahwa sasaran bantuan adalah keluarga kurang mampu yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Sasarannya adalah keluarga kurang mampu yang belum pernah mendapat bantuan dan terdaftar dalam DTKS, artinya termasuk kelompok keluarga kurang mampu,” ungkapnya.Terkait persyaratan, Suprihatin menyebutkan bahwa warga harus membawa sejumlah dokumen agar pencairan dapat direalisasikan.“Warga datang ke kelurahan dengan membawa undangan, KTP dan KK asli serta fotokopi satu lembar. NIK di undangan harus sama dengan KTP,” jelasnya.Suprihatin juga berharap warga yang belum dapat hadir pada hari pelaksanaan dapat mengambil bantuan di Kantor Pos. Kepada warga yang tidak bisa datang hari ini, bisa mengambil di Kantor Pos dengan membawa berkas yang diperlukan besok,” harapnya.Koordinator Lingkungan Baratan Kecil, Hafid Pujiarto turut menyampaikan apresiasi kepada Pos Indonesia atas kelancaran penyaluran. “Saya menyampaikan terima kasih kepada PT Pos Indonesia yang telah menyalurkan bantuan DBHCHT kepada masyarakat Kelurahan Baratan, di mana tadi penerima 95 orang, yang hadir 69 orang, dan yang tidak hadir 26,” ungkap Hafid saat ditemui di kediamannya.Ia juga membenarkan adanya proses verifikasi berkas oleh pihak Pos. “Persyaratannya membawa Kartu Keluarga, e-KTP, dan juga undangan DBHCHT,” ujarnya. Hafid menambahkan bahwa Pos Indonesia memberikan fasilitas khusus bagi kelompok rentan. “Pihak penyaluran Pos Indonesia memberikan kemudahan kepada seluruh masyarakat lingkungan Kelurahan Baratan karena setiap pos memberikan fasilitas utamanya kepada para lansia, ibu hamil, ibu menyusui dan penyandang disabilitas,” tuturnya.Hafid menjelaskan bahwa di wilayah Baratan Kecil terdapat 20 undangan yang telah dibagikan kepada warga di RT 1 RW 8 dan RT 2 RW 8. Ia juga menyinggung adanya penerima ganda dalam satu keluarga. “Ada beberapa penerima yang kemarin telah menerima bantuan dan juga hari ini menerima bantuan DBHCHT, jumlahnya ada 9 orang. Jadi suaminya menerima DBHCHT, istrinya menerima BLT, dan ada juga sekitar 3 orang menerima DBHCHT dan BLT Kesra,” ungkapnya.Menutup keterangannya, Hafid berharap tidak ada lagi penerimaan ganda pada penyaluran berikutnya. “Harapan kami sebagai kepala lingkungan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jember atau dinas terkait yang menetapkan masyarakat penerima supaya ke depan tidak ada lagi penerimaan yang double, supaya masyarakat lain yang kurang mampu bisa menerima bantuan tersebut,” pungkasnya saat dikonfirmasi PPID Kabupaten Jember. (Ruk)