logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Ledokombo

Penyaluran Bantuan Pangan di Ledokombo Capai 4.182 KPM, Seluruh Bantuan Tersalurkan

  • 03 September 2026
  • Dibaca 30 Kali
Bagikan Via:
penyaluran-bantuan-pangan-di-ledokombo-capai-4182-kpm-seluruh-bantuan-tersalurkan-20260904

Penyaluran Bantuan Pangan di Ledokombo Capai 4.182 KPM, Seluruh Bantuan Tersalurkan

JEMBER, 03 SEPTEMBER 2026 - Pemerintah Kecamatan Ledokombo bersama pemerintah desa dan pendamping sosial memastikan penyaluran bantuan pangan periode Juli–September 2026 berjalan tertib, tepat sasaran dan tanpa menyisakan bantuan.

Pelayanan penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) dari Kementerian Sosial kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, berlangsung serentak pada Kamis, 03 September 2026. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB tersebut menyasar sebanyak 4.182 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di tiga desa.

Penyaluran bantuan dilaksanakan di tiga titik pelayanan, yakni Pendopo Balai Desa Karangpaiton, Balai Desa Ledokombo, dan Balai Desa Lembengan. Setiap KPM menerima bantuan berupa 30 kilogram beras untuk periode tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.

Dengan jumlah penerima mencapai 4.182 KPM dan alokasi 30 kilogram beras per KPM, total beras yang disalurkan dalam kegiatan tersebut mencapai 125.460 kilogram atau sekitar 125,46 ton.

Data penyaluran menunjukkan seluruh bantuan berhasil disalurkan kepada penerima manfaat. Di Desa Karangpaiton, terdapat 747 KPM dan seluruhnya menerima bantuan. Sementara Desa Ledokombo memiliki 1.183 KPM, juga seluruhnya telah mendapatkan bantuan.

Adapun jumlah penerima terbesar berada di Desa Lembengan dengan 2.252 KPM. Seluruh bantuan kepada penerima di desa tersebut juga berhasil disalurkan tanpa menyisakan KPM yang belum menerima.

Secara keseluruhan, tingkat realisasi penyaluran mencapai 100 persen, dengan rincian 747 KPM di Karangpaiton, 1.183 KPM di Ledokombo, dan 2.252 KPM di Lembengan. Tidak terdapat bantuan yang tidak tersalurkan atau tersisa.

Pastikan Administrasi Penerima Sesuai Ketentuan

Dalam proses pengambilan bantuan, penerima diwajibkan menunjukkan surat undangan penerima bantuan disertai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Apabila pengambilan bantuan diwakilkan, penerima atau pihak yang mewakili diwajibkan menunjukkan Kartu Keluarga (KK) sesuai ketentuan yang berlaku.

Mekanisme tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan diterima oleh pihak yang tepat sekaligus menjaga ketertiban administrasi dalam proses distribusi.

Kegiatan turut dipantau oleh unsur Muspika Kecamatan Ledokombo, pemerintah desa, pendamping sosial PKH/Kementerian Sosial, Bhabinkamtibmas (BBKTM), Babinsa, serta perangkat desa di masing-masing lokasi.

Kepala Desa Karangpaiton, Pipit Aris Sudharmono, S.Sos, Kepala Desa Ledokombo Ipung Wahyudi, serta Kepala Desa Lembengan M. Soefijandi, SE., MM, hadir bersama jajaran masing-masing untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.

Pendamping Sosial PKH/Kemensos, Bariun dan Edi, juga turut melakukan pendampingan dalam proses penyaluran bantuan.

Camat: Bantuan Harus Tepat Sasaran dan Memberi Manfaat

Camat Ledokombo, Roni Herman Baza, AP menegaskan, bahwa penyaluran bantuan pangan tidak sekadar menjadi kegiatan distribusi, tetapi merupakan bagian dari upaya memastikan kebutuhan dasar masyarakat penerima manfaat dapat terbantu.

Menurutnya, koordinasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pendamping sosial, serta unsur keamanan menjadi faktor penting agar proses penyaluran berlangsung tertib dan masyarakat mendapatkan haknya sesuai data penerima.

“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran Bantuan Pangan ini. Yang paling penting adalah bagaimana bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang memang terdata sebagai penerima manfaat, prosesnya tertib, transparan, dan berjalan dengan aman,” ujar Camat Ledokombo.

Camat juga mengingatkan agar masyarakat penerima manfaat memperhatikan persyaratan administrasi ketika mengambil bantuan. Hal tersebut diperlukan agar proses pelayanan berlangsung cepat dan tidak menimbulkan kendala di lapangan.

“Kami berharap bantuan berupa beras ini benar-benar memberikan manfaat bagi keluarga penerima. Di sisi lain, kami juga mengajak masyarakat untuk mengikuti mekanisme yang telah ditentukan sehingga pelayanan bisa berjalan efektif dan seluruh penerima dapat terlayani dengan baik,” lanjutnya.

Seluruh Bantuan Tersalurkan 100 Persen

Kepala Desa Karangpaiton, Pipit Aris Sudharmono, S.Sos, menyampaikan bahwa pemerintah desa berupaya memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat penerima bantuan.

Ia menilai koordinasi dengan pihak kecamatan, pendamping sosial dan petugas keamanan sangat membantu kelancaran proses distribusi.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Ledokombo, Ipung Wahyudi. Menurutnya, penyaluran bantuan pangan menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat, khususnya keluarga yang masuk dalam data penerima manfaat.

“Kami berupaya memastikan proses penyaluran berjalan tertib dan masyarakat mendapatkan haknya sesuai ketentuan. Dengan koordinasi semua pihak, seluruh KPM di Desa Ledokombo dapat menerima bantuan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Lembengan, M. Soefijandi, SE., MM, mengapresiasi keterlibatan berbagai unsur dalam proses penyaluran. Dengan jumlah penerima mencapai 2.252 KPM, pelayanan membutuhkan pengaturan yang baik agar tidak terjadi penumpukan maupun kendala administrasi.

“Alhamdulillah, seluruh penerima bantuan di Desa Lembengan dapat terlayani. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan kebutuhan pangan masyarakat dan benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga,” katanya.

Dari hasil monitoring, penyaluran di tiga desa berlangsung aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya bantuan yang tersisa atau tidak tersalurkan.

Rinciannya, Desa Karangpaiton menyalurkan bantuan kepada 747 KPM dari total 747 KPM atau 100 persen. Desa Ledokombo menyalurkan kepada 1.183 KPM dari 1.183 KPM atau 100 persen. Sedangkan Desa Lembengan menyalurkan kepada 2.252 KPM dari 2.252 KPM atau 100 persen.

Dengan demikian, dari total 4.182 KPM, seluruhnya telah menerima bantuan pangan sesuai alokasi. Pemerintah Kecamatan Ledokombo berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga sekaligus meringankan beban pengeluaran masyarakat penerima manfaat.

Pelaksanaan kegiatan hingga selesai berlangsung dalam keadaan aman, tertib, lancar dan kondusif, dengan pengamanan serta pemantauan dari unsur terkait di masing-masing lokasi. (yus)

Galeri Foto