Percepat Aktivasi IKD, Kecamatan Jenggawah Dukung Peningkatan Layanan Administrasi Kependudukan Digital
- 22 Juni 2026
- Dibaca 13 Kali
Bagikan Via:
Percepat Aktivasi IKD, Kecamatan Jenggawah Dukung Peningkatan Layanan Administrasi Kependudukan Digital
JEMBER, 22 JUNI 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember terus mendorong percepatan implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan yang lebih modern, cepat, dan efisien. Upaya tersebut ditindaklanjuti melalui surat Sekretariat Daerah Kabupaten Jember tentang Peningkatan Capaian IKD.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kecamatan Jenggawah mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kecamatan maupun pemerintah desa yang belum memiliki Identitas Kependudukan Digital untuk segera melakukan aktivasi IKD. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat digitalisasi pelayanan publik sekaligus mendukung target capaian IKD Kabupaten Jember.
Berdasarkan hasil rapat bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur pada 9 Juni 2026, capaian aktivasi IKD Kabupaten Jember masih berada di bawah target yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Jember diminta mengoordinasikan percepatan aktivasi IKD bagi ASN di masing-masing instansi.
Aktivasi IKD dapat dilakukan di kantor kecamatan sesuai domisili maupun di Mall Pelayanan Publik (MPP) terdekat dengan membawa KTP elektronik serta telepon pintar berbasis Android maupun iPhone. Setelah proses aktivasi selesai, data ASN yang telah memiliki IKD akan direkap dan dilaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember paling lambat 30 Juni 2026.
Identitas Kependudukan Digital merupakan inovasi layanan administrasi kependudukan yang memungkinkan masyarakat mengakses dokumen kependudukan secara digital melalui perangkat telepon pintar. Kehadiran IKD diharapkan dapat meningkatkan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan publik, mempercepat proses verifikasi identitas, serta mengurangi ketergantungan terhadap dokumen fisik
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kecamatan Jenggawah mengimbau seluruh ASN di lingkungan kecamatan maupun pemerintah desa yang belum mengaktifkan IKD agar segera memanfaatkan layanan aktivasi sesuai ketentuan. Langkah ini diharapkan dapat mendukung peningkatan capaian IKD Kabupaten Jember sekaligus mempercepat penerapan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Kecamatan Jenggawah juga siap memberikan informasi kepada masyarakat mengenai manfaat serta tata cara penggunaan Identitas Kependudukan Digital sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Melalui percepatan aktivasi IKD, diharapkan ekosistem pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Jember semakin terintegrasi, aman, dan mudah diakses oleh masyarakat. Transformasi digital ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam menghadirkan layanan publik yang efektif, efisien, serta selaras dengan perkembangan era digital.