Bapenda Jember Sosialisasikan Fitur Baru BPHTB untuk Permudah Proses Administrasi
- 13 Mei 2026
- Dibaca 136 Kali
Bagikan Via:
Bapenda Jember Sosialisasikan Fitur Baru BPHTB untuk Permudah Proses Administrasi
JEMBER, 13 MEI 2026 - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) pembaruan aplikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sekaligus sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan BPHTB, Selasa 12 Mei 2026.
Kegiatan tersebut diikuti operator Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) se-Kabupaten Jember. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Bapenda Jember dalam memperkenalkan fitur baru aplikasi BPHTB guna mempermudah proses administrasi pelayanan perpajakan daerah dan pertanahan.
Melalui kegiatan tersebut, para operator PPAT dan PPATS diberikan pemahaman teknis mengenai mekanisme terbaru dalam aplikasi BPHTB agar pelayanan administrasi dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan efisien.
Salah satu fitur baru yang disosialisasikan ialah mekanisme penanganan berkas pending. Jika sebelumnya proses pelengkapan dokumen harus dilakukan melalui Tim Verifikator Bapenda, kini operator PPAT dan PPATS dapat mengunggah dokumen pelengkap secara mandiri melalui sistem aplikasi.
Kepala Subbidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Jember, Deni Wijayanto, S.T., M.T., mengatakan bahwa pembaruan fitur dalam aplikasi BPHTB merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital.
“Melalui pembaruan aplikasi ini, kami ingin mempermudah proses administrasi dan memangkas tahapan birokrasi yang sebelumnya membutuhkan waktu lebih lama. Operator PPAT dan PPATS kini dapat langsung melengkapi kekurangan berkas melalui sistem sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien,” ujarnya.
Ia menambahkan, digitalisasi pelayanan BPHTB juga menjadi bentuk komitmen Bapenda Jember dalam menyesuaikan pelayanan publik dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Dengan adanya sosialisasi dan bimtek tersebut, Bapenda Kabupaten Jember berharap seluruh operator PPAT dan PPATS dapat memahami dan mengimplementasikan fitur baru aplikasi BPHTB secara optimal dalam pelayanan administrasi pertanahan dan perpajakan daerah.
Sinergi antara pemerintah daerah, PPAT, dan PPATS diharapkan terus terjalin untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, modern, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat Kabupaten Jember. (na)