logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Rambipuji

Percepat Penerimaan PBB, Kecamatan Rambipuji Dorong Petugas Lebih Aktif dan Profesional

  • 13 Oktober 2026
  • Dibaca 32 Kali
Bagikan Via:
percepat-penerimaan-pbb-kecamatan-rambipuji-dorong-petugas-lebih-aktif-dan-profesional-20261013

Percepat Penerimaan PBB, Kecamatan Rambipuji Dorong Petugas Lebih Aktif dan Profesional

JEMBER, 13 OKTOBER 2026 – Pemerintah Desa Rambipuji, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, mengintensifkan upaya percepatan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hingga pekan kedua Oktober 2026, realisasi penerimaan PBB Desa Rambipuji baru mencapai 37 persen dari total baku sebesar Rp259.228.973.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam evaluasi intensifikasi PBB di Aula Desa Rambipuji, Senin 12 Oktober 2026, penerimaan yang berhasil dihimpun mencapai Rp95.771.867. Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp163,46 juta yang belum terealisasi.

Evaluasi tersebut dipimpin Sekretaris Kecamatan Rambipuji, Habib Salim, selaku Ketua Tim Intensifikasi PBB, bersama Koordinator Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kecamatan Rambipuji, Adi Sucipto. Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Desa Rambipuji Sulika, Bendahara PBB Umar Farok, serta enam kepala dusun yang menjadi ujung tombak pemungutan pajak di wilayah masing-masing.

Pertemuan tersebut menjadi sarana untuk mengevaluasi capaian penerimaan setiap dusun, mengidentifikasi kendala pemungutan, serta merumuskan langkah percepatan agar penerimaan PBB dapat meningkat secara optimal.

Kepala Desa Rambipuji, Dwi Diyah Setyorini, menegaskan bahwa percepatan realisasi PBB membutuhkan komitmen, kedisiplinan, dan profesionalisme seluruh petugas pemungut. Ia mendorong setiap kepala dusun meningkatkan kinerja dengan target yang jelas serta melakukan evaluasi secara berkala.

“Kami mendorong seluruh kepala dusun agar lebih aktif, disiplin, dan profesional dalam menjalankan tugas pemungutan PBB. Setiap wilayah harus memiliki target yang jelas dan melakukan evaluasi secara berkala. Kami berharap realisasi minimal 85 persen dapat dicapai melalui kerja sama yang baik antara petugas dan masyarakat,” ujarnya.

Target minimal 85 persen tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Desa Rambipuji, mengingat realisasi penerimaan secara keseluruhan masih berada di angka 37 persen. Untuk itu, petugas diharapkan lebih aktif melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat, menyampaikan informasi pembayaran secara jelas, serta memperbarui pencatatan penerimaan secara berkala.

Upaya percepatan tersebut juga harus disertai administrasi yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, peningkatan penerimaan tidak hanya berorientasi pada pencapaian target, tetapi juga tetap mengedepankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa realisasi PBB di wilayah Desa Rambipuji belum merata. Dusun Krajan I mencatat capaian tertinggi, sedangkan Dusun Gudang Karang menjadi wilayah dengan realisasi terendah. Perbedaan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menentukan prioritas percepatan sesuai kondisi masing-masing dusun.

Dusun Krajan I mencatat capaian paling menonjol. Dari baku PBB sebesar Rp18.738.179, realisasi penerimaan mencapai Rp17.436.338 atau sekitar 93 persen. Capaian tersebut telah melampaui target minimal 85 persen yang ditetapkan kepala desa.

Sementara itu, Dusun Gudang Rejo memiliki baku PBB sebesar Rp30.587.055 dengan realisasi Rp16.714.826 atau sekitar 55 persen. Capaian tersebut masih perlu ditingkatkan agar dapat memenuhi target yang diharapkan.

Dusun Krajan II mencatat realisasi sebesar Rp9.187.127 dari baku Rp23.906.328 atau sekitar 38 persen. Adapun Dusun Kaliputih membukukan penerimaan Rp19.769.818 dari baku Rp53.111.276, setara dengan sekitar 37 persen.

Di Dusun Curah Ancar, penerimaan mencapai Rp16.926.919 dari baku Rp50.725.024 atau sekitar 33 persen. Dusun Kidul Pasar mencatat realisasi Rp9.974.409 dari baku Rp32.389.029 atau sekitar 31 persen.

Adapun Dusun Gudang Karang menjadi wilayah yang membutuhkan perhatian lebih lanjut. Dari baku PBB sebesar Rp49.773.082, penerimaan yang berhasil dihimpun baru mencapai Rp8.605.027 atau sekitar 17 persen.

Kesenjangan capaian antardusun tersebut menunjukkan perlunya strategi pemungutan yang disesuaikan dengan kondisi lapangan. Evaluasi lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui kendala yang dihadapi, baik terkait proses pemungutan, kondisi wajib pajak, maupun administrasi pembayaran.

Capaian Dusun Krajan I dapat menjadi bahan pembelajaran untuk mengidentifikasi praktik pemungutan yang efektif. Sementara itu, dusun dengan realisasi rendah perlu mendapatkan perhatian dan pendampingan berdasarkan hasil identifikasi kendala secara objektif.

Pemerintah desa juga perlu memastikan data baku dan realisasi setiap dusun diperbarui serta diverifikasi secara berkala. Ketepatan data menjadi dasar penting dalam menentukan prioritas dan mengukur keberhasilan upaya percepatan penerimaan.

Sekretaris Kecamatan Rambipuji, Habib Salim, selaku Ketua Tim Intensifikasi PBB, menekankan bahwa optimalisasi penerimaan pajak membutuhkan sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, petugas pemungut, dan masyarakat.

“PBB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, kami meminta para petugas pemungut agar lebih maksimal, tertib dalam administrasi, serta mengedepankan pendekatan persuasif kepada wajib pajak. Setiap kendala di lapangan perlu segera dievaluasi agar upaya peningkatan penerimaan dapat berjalan lebih efektif,” tegasnya.

Menurutnya, kepala dusun memiliki peran strategis karena berhubungan langsung dengan masyarakat. Komunikasi yang baik, penyampaian informasi yang jelas, serta pencatatan pembayaran yang tertib menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pemungutan pajak.

Evaluasi berkala juga diperlukan untuk memantau perkembangan penerimaan dan memastikan setiap kendala memperoleh tindak lanjut. Petugas diharapkan tidak hanya menunggu pembayaran, tetapi juga aktif memberikan informasi dan melakukan pendekatan persuasif kepada wajib pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran PBB turut mendukung pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik. Sinergi antara kepatuhan wajib pajak dan profesionalisme petugas menjadi faktor penting dalam mengoptimalkan penerimaan daerah.

Pemerintah Desa Rambipuji bersama Tim Intensifikasi PBB Kecamatan Rambipuji diharapkan dapat menindaklanjuti hasil evaluasi melalui langkah konkret di setiap dusun. Pemetaan wajib pajak yang belum membayar, pemantauan perkembangan penerimaan, dan evaluasi rutin menjadi bagian penting dalam mendorong percepatan realisasi.

Dengan capaian keseluruhan yang masih 37 persen, percepatan pemungutan menjadi pekerjaan bersama yang membutuhkan konsistensi, ketepatan data, dan koordinasi berkelanjutan. Melalui evaluasi yang berorientasi pada solusi serta pelayanan yang profesional, upaya peningkatan penerimaan PBB diharapkan berjalan lebih efektif dan memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah Kabupaten Jember. (sai)

Galeri Foto