logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Perkuat Pelayanan Publik, DPMD Jember Gelar Rapat Persetujuan Pengangkatan Perangkat Desa

  • 21 Mei 2026
  • Dibaca 83 Kali
Bagikan Via:
perkuat-pelayanan-publik-dpmd-jember-gelar-rapat-persetujuan-pengangkatan-perangkat-desa-20260522

Perkuat Pelayanan Publik, DPMD Jember Gelar Rapat Persetujuan Pengangkatan Perangkat Desa

JEMBER, 21 MEI 2026 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember menggelar rapat persetujuan pengangkatan perangkat desa bersama sejumlah perwakilan desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Jember, Rabu 20 Mei 2026, di ruang rapat Kantor DPMD Jember.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses administrasi dan koordinasi pengisian jabatan perangkat desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat berlangsung dalam suasana tertib dan penuh keakraban. Kegiatan ini dihadiri perwakilan DPMD Jember, kepala desa, perangkat desa, serta pihak terkait lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal terkait mekanisme pengangkatan perangkat desa, kelengkapan administrasi, hingga tahapan yang harus dipenuhi sebelum penetapan dilakukan secara resmi.

Pejabat Pelaksana Bidang Pemerintahan Desa DPMD Jember, Surono, menegaskan bahwa proses pengangkatan perangkat desa harus dilaksanakan secara transparan, profesional, dan sesuai regulasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Selain itu, perangkat desa yang akan diangkat diharapkan mampu bekerja secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pengangkatan perangkat desa bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan struktur pemerintahan desa, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pembangunan desa,” ujar Surono dalam rapat tersebut.

Sementara itu, para peserta menyambut positif pelaksanaan rapat persetujuan tersebut karena menjadi sarana koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa agar seluruh proses berjalan sesuai aturan.

Melalui rapat ini, DPMD Jember berharap proses pengangkatan perangkat desa di Kabupaten Jember dapat berjalan lancar dan menghasilkan aparatur desa yang kompeten, bertanggung jawab, serta mampu mendukung kemajuan desa masing-masing.

Sebagai tindak lanjut, DPMD Jember juga akan terus melakukan pendampingan dan monitoring terhadap proses pengangkatan perangkat desa di masing-masing wilayah.

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan desa yang semakin profesional, responsif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (ach)

Galeri Foto