logo ppid jember kim
Oleh : Bagian Hukum

Perkuat Reformasi Birokrasi, Pemkab Jember Selaraskan Rencana Aksi Tahun 2026

  • 02 September 2026
  • Dibaca 25 Kali
Bagikan Via:
perkuat-reformasi-birokrasi-pemkab-jember-selaraskan-rencana-aksi-tahun-2026-20260902

Perkuat Reformasi Birokrasi, Pemkab Jember Selaraskan Rencana Aksi Tahun 2026

JEMBER, 1 SEPTEMBER 2026 — Pemerintah Kabupaten Jember terus memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi melalui Rapat Koordinasi Penyesuaian Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi ruang koordinasi lintas perangkat daerah untuk menyelaraskan rencana aksi agar pelaksanaannya lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan prioritas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rapat dilaksanakan pada Selasa, 1 September 2026, bertempat di Ruang Rapat TP3D Kabupaten Jember dan dipimpin oleh Rima Purnamasari, SE., Analis Kebijakan Ahli Madya pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Jember.

Sejumlah perangkat daerah dan unit kerja terkait turut hadir dalam kegiatan tersebut. Dari Bagian Hukum, turut hadir Rike Amalia, Perencana Ahli Pertama, sebagai perwakilan dalam koordinasi penyesuaian rencana aksi tersebut.

Pembahasan dalam rapat diarahkan pada upaya memastikan setiap rencana aksi reformasi birokrasi memiliki keterkaitan yang jelas dengan sasaran dan indikator yang hendak dicapai. Penyesuaian diperlukan agar program yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah dapat berjalan secara selaras dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Koordinasi lintas sektor juga menjadi bagian penting dalam menyamakan pemahaman mengenai pelaksanaan reformasi birokrasi. Setiap perangkat daerah diharapkan dapat menjalankan peran sesuai tugas dan fungsinya, sekaligus memperkuat sinergi dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta evaluasi.

Melalui forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember juga mendorong agar pelaksanaan reformasi birokrasi tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi mampu menghasilkan perubahan dan dampak nyata. Reformasi birokrasi diharapkan dapat mendukung terwujudnya pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel, transparan, serta semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penyesuaian Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2026 menjadi salah satu langkah untuk memastikan agenda reformasi berjalan secara konsisten dan terukur. Dengan sinergi antarperangkat daerah, pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Jember diharapkan semakin kuat dan mampu mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik. (Zee)

Galeri Foto