logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan

Perluasan Jagung di Perhutanan Sosial Mulai Diproses, Regulasi Jadi Perhatian

  • 03 April 2026
  • Dibaca 276 Kali
Bagikan Via:
perluasan-jagung-di-perhutanan-sosial-mulai-diproses-regulasi-jadi-perhatian-20260404

Perluasan Jagung di Perhutanan Sosial Mulai Diproses, Regulasi Jadi Perhatian

JEMBER, 03 APRIL 2026 — Rencana perluasan tanaman jagung di kawasan perhutanan sosial mulai diproses lebih lanjut melalui koordinasi antara Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Jember dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya optimalisasi lahan melalui keterlibatan kelompok tani hutan (KTH). Integrasi sektor kehutanan dan pertanian dinilai mampu membuka peluang peningkatan produksi sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat.

Namun, dalam prosesnya, aspek regulasi menjadi salah satu perhatian utama. Diperlukan penyesuaian kebijakan, khususnya terkait petunjuk teknis agar KTH dapat mengakses pupuk bersubsidi secara lebih optimal.

Selain itu, keterlibatan perusahaan mitra dalam mengawal proses administrasi di tingkat kementerian juga menjadi bagian penting dalam mendorong percepatan program. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa pengembangan kawasan tidak dapat dilakukan secara parsial.

Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan Pertanian Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Jember, Moch. Kosim, S.TP., M.P, menegaskan bahwa dukungan lintas sektor sangat diperlukan.

“Perlu ada sinergi yang kuat, termasuk dukungan regulasi, agar kelompok tani hutan dapat berperan optimal dalam pengembangan komoditas seperti jagung,” ujarnya, dikutip Jumat 03 April 2026.

Ke depan, proses ini diharapkan dapat menghasilkan model pengelolaan yang tidak hanya produktif, tetapi juga berkelanjutan dan inklusif bagi masyarakat sekitar kawasan hutan.

Selain aspek regulasi, pemerintah daerah juga berencana membekali para petani hutan dengan pendampingan teknis mengenai pola tanam tumpang sari yang efisien. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa aktivitas pertanian jagung tidak mengganggu fungsi utama hutan sebagai area konservasi, melainkan justru memberikan nilai tambah bagi kesuburan lahan di sekitarnya.

Menutup keterangannya, Moch. Kosim optimis bahwa jika skema ini berjalan sesuai rencana, Kabupaten Jember dapat memperkuat posisinya sebagai salah satu lumbung jagung nasional. Keberhasilan program ini nantinya akan dijadikan tolok ukur bagi pengembangan komoditas pangan lainnya di lahan perhutanan sosial, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan petani lokal secara signifikan. (fan)

Galeri Foto