Peta Cinta Jemput Bola, Dua Lansia di Banjarsengon Jalani Perekaman KTP-el di Rumah
- 13 Agustus 2026
- Dibaca 40 Kali
Bagikan Via:
Peta Cinta Jemput Bola, Dua Lansia di Banjarsengon Jalani Perekaman KTP-el di Rumah
JEMBER, 13 AGUSTUS 2026 - Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Jember terus didekatkan kepada masyarakat. Melalui program Peta Cinta (Pelayanan Tuntas Cetak KTP-el), petugas Dispendukcapil kembali melakukan layanan jemput bola dengan mendatangi langsung warga yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Kali ini, layanan menyasar dua perempuan lanjut usia (lansia) di Kelurahan Banjarsengon, Kecamatan Patrang, Rabu 12 Agustus 2026. Perekaman KTP-el dilakukan di rumah Gina, Jalan Sriti, Lingkungan Gendir, RT 03/RW 09, sekitar pukul 11.00 WIB.
Dua warga yang mendapatkan layanan tersebut yakni Magina, warga Jalan Sriti, Lingkungan Gendir, RT 01/RW 09, dan Gina, warga Jalan Sriti, Lingkungan Gendir, RT 03/RW 09.
Layanan dari rumah ke rumah itu membuat kedua lansia tidak perlu bersusah payah mendatangi kantor kecamatan ataupun kantor Dispendukcapil Jember. Petugas datang langsung membawa perangkat perekaman untuk memastikan hak administrasi kependudukan tetap terpenuhi.
Pelaksanaan layanan turut melibatkan jajaran Kelurahan Banjarsengon dan Kecamatan Patrang. Lurah Banjarsengon Sudik Haryono, S.Sos., M.Si., bersama Sekretaris Kelurahan Arik Riyantono, S.Sos., serta sejumlah staf ikut mendampingi.
Dari Kecamatan Patrang hadir Camat Ajib, S.I.P., Kasi Pelum, dan sejumlah staf. Sementara Dispendukcapil Jember menerjunkan dua petugas untuk melakukan proses perekaman.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember Bambang Saputro, S.H., M.Si., mengatakan Peta Cinta menjadi salah satu upaya pemerintah memberikan pelayanan yang lebih inklusif. Warga yang sakit, lansia, maupun penyandang disabilitas yang tidak memungkinkan datang ke kantor dapat memperoleh pelayanan di rumah.
“Program Peta Cinta menyediakan layanan jemput bola ke rumah bagi warga sakit maupun penyandang disabilitas yang tidak memungkinkan datang langsung ke kantor pelayanan,” ujar Bambang saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Menurut dia, pelayanan tidak sebatas perekaman. Petugas juga dapat membantu proses pencetakan dokumen kependudukan sesuai kebutuhan layanan. Dengan begitu, masyarakat dengan keterbatasan mobilitas tidak harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Sementara itu, Lurah Banjarsengon Sudik Haryono mengajak masyarakat aktif melaporkan warga yang membutuhkan layanan tersebut. Terutama lansia yang tinggal sendiri atau tidak memiliki keluarga maupun tetangga yang dapat membantu mengurus administrasi kependudukan.
“Kalau ada warga lansia yang tidak memiliki keluarga atau warga sekitar yang bisa membantu mengakses pelayanan administrasi kependudukan, bisa melaporkan kebutuhannya kepada pihak kelurahan,” kata Sudik.
Laporan dari masyarakat selanjutnya dikoordinasikan dengan petugas untuk menentukan jadwal kunjungan. Dengan pola tersebut, pemerintah berharap tidak ada warga yang kehilangan hak atas dokumen kependudukan hanya karena keterbatasan untuk mendatangi kantor pelayanan.
Perekaman KTP-el di rumah dua lansia Banjarsengon sekaligus menunjukkan bahwa pelayanan publik tidak harus menunggu warga datang. Pemerintah yang hadir langsung ke rumah menjadi bentuk pelayanan yang lebih mudah, humanis, dan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan. (rus)