Program RTLH 2026, Sumberjambe Dorong Masyarakat Manfaatkan Bantuan Hunian Layak
- 13 Agustus 2026
- Dibaca 162 Kali
Bagikan Via:
Program RTLH 2026, Sumberjambe Dorong Masyarakat Manfaatkan Bantuan Hunian Layak
JEMBER, 13 AGUSTUS 2026 – Kecamatan Sumberjambe mengikuti zoom meeting bersama Pemerintah Kabupaten Jember terkait pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026, Rabu 12 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di ruang PMKS tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat koordinasi sekaligus memastikan program bantuan perbaikan rumah dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan, khususnya keluarga berpenghasilan rendah.
Zoom meeting berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 12.00 WIB. Kegiatan diikuti jajaran Kecamatan Sumberjambe bersama unsur terkait, termasuk Camat Sumberjambe Djoni Nurtjahjono, S.H., M.Si., serta Kiptiyah dari PMKS. Pertemuan tersebut membahas perkembangan, mekanisme, serta langkah tindak lanjut program RTLH yang menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Jember pada tahun 2026.
Program RTLH tahun ini memiliki target yang jauh lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah Kabupaten Jember menargetkan renovasi antara 1.000 hingga 1.355 unit rumah tidak layak huni di berbagai wilayah Kabupaten Jember. Program tersebut diarahkan untuk membantu masyarakat agar dapat menempati rumah yang lebih aman, sehat, nyaman, dan memenuhi standar kelayakan bangunan.
Peningkatan target tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperluas manfaat program perbaikan rumah. Sebelumnya, bantuan bedah rumah tercatat sebanyak 130 unit pada 2024 dan meningkat menjadi 201 unit pada 2025. Pada 2026, cakupan bantuan diperluas secara signifikan sehingga semakin banyak keluarga yang memiliki kesempatan memperoleh hunian yang lebih layak.
Dalam pelaksanaannya, bantuan RTLH diberikan secara gratis kepada penerima manfaat. Masyarakat yang masuk sebagai sasaran tidak dikenakan pungutan biaya dalam proses revitalisasi maupun pembangunan fisik rumah. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga berpenghasilan rendah sekaligus memastikan bantuan pemerintah benar-benar memberikan manfaat secara langsung.
Camat Sumberjambe, Djoni Nurtjahjono, S.H., M.Si. menyampaikan, bahwa koordinasi melalui zoom meeting tersebut menjadi kesempatan penting bagi Kecamatan Sumberjambe untuk memahami secara lebih jelas pelaksanaan program RTLH, termasuk tahapan dan sasaran penerima bantuan.
“Kami di Kecamatan Sumberjambe tentu sangat mendukung program RTLH yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Jember. Melalui koordinasi ini, kami mendapatkan penjelasan dan pemahaman yang lebih baik mengenai pelaksanaan program, sehingga nantinya informasi tersebut dapat disampaikan kepada pemerintah desa dan masyarakat secara tepat. Harapannya, program ini benar-benar dapat menyentuh warga yang membutuhkan dan membantu mereka memiliki rumah yang lebih aman serta layak untuk ditempati,” ujar Djoni.
Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam menyampaikan kondisi rumah dan mengikuti mekanisme pengusulan yang telah ditetapkan. Karena itu, masyarakat di wilayah Kecamatan Sumberjambe diharapkan tidak ragu memanfaatkan kanal resmi yang tersedia untuk memperoleh informasi maupun menyampaikan usulan.
Sementara itu, Kiptiyah dari PMKS mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan peluang bantuan tersebut dengan baik. Informasi mengenai program RTLH perlu disampaikan secara terbuka kepada warga, terutama keluarga yang kondisi tempat tinggalnya memang membutuhkan perbaikan.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Apabila ada warga yang memenuhi kriteria dan membutuhkan bantuan perbaikan rumah, silakan mengikuti mekanisme pengusulan melalui jalur yang telah disediakan. Yang terpenting, masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak mudah percaya apabila ada pihak yang menjanjikan bantuan dengan meminta sejumlah biaya, karena program RTLH ini diberikan secara gratis kepada penerima manfaat,” kata Kiptiyah.
Program RTLH juga menjadi bagian dari perhatian Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc. dalam mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat. Pemerintah Kabupaten Jember terus berupaya memperluas sasaran program agar persoalan rumah tidak layak huni dapat ditangani secara bertahap dan merata di berbagai kecamatan.
Salah satu perkembangan penting dalam kebijakan RTLH tahun ini adalah semakin terbukanya akses bagi warga yang rumahnya berdiri di atas tanah yang belum bersertifikat, sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempercepat perluasan sasaran program sekaligus memberikan kesempatan kepada lebih banyak masyarakat untuk mendapatkan hunian yang layak.
Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan kanal informasi resmi Pemerintah Kabupaten Jember untuk mengetahui perkembangan program dan menyampaikan pengaduan atau usulan. Pemerintah juga menyediakan berbagai saluran layanan masyarakat, termasuk Wadul Guse, sehingga warga memiliki ruang untuk menyampaikan kebutuhan maupun persoalan yang dihadapi. (wd)