logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Patrang

PTSL Baratan Resmi Bergulir, Data Tanah Warga Dipetakan Secara Menyeluruh

  • 25 Juni 2026
  • Dibaca 28 Kali
Bagikan Via:
ptsl-baratan-resmi-bergulir-data-tanah-warga-dipetakan-secara-menyeluruh-20260625

PTSL Baratan Resmi Bergulir, Data Tanah Warga Dipetakan Secara Menyeluruh

JEMBER, 25 JUNI 2026 - Pemerintah Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, mengambil langkah progresif untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga. Pada Kamis 25 Juni 2026, bertempat di Pendopo Kelurahan Baratan, resmi dilaksanakan peluncuran Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kegiatan tersebut diawali dengan seremoni peluncuran yang dihadiri jajaran perangkat kelurahan, perwakilan BPN Jember, kelompok masyarakat (pokmas), serta tim teknis pengukuran lapangan. Momentum ini menandai dimulainya penataan administrasi pertanahan yang lebih akurat, modern, dan terintegrasi di wilayah Kelurahan Baratan.

Dalam pelaksanaan teknisnya, Pendopo Kelurahan Baratan ditetapkan sebagai titik nol koordinat awal seluruh rangkaian pengukuran tanah di wilayah tersebut.

Usai peluncuran, tim pengukur dari BPN bersama perangkat lingkungan setempat langsung bergerak menuju lokasi sasaran pertama di Lingkungan Krajan. Petugas tampak menyisir permukiman warga dengan membawa peralatan pengukuran berbasis satelit guna memetakan batas kepemilikan lahan secara presisi.

Berbeda dengan skema konvensional, program PTSL kali ini menerapkan kebijakan pengukuran menyeluruh. Petugas tidak hanya mengukur bidang tanah milik warga yang telah terdaftar dalam program PTSL, tetapi juga seluruh petak tanah di wilayah Kelurahan Baratan tanpa terkecuali.

Sekretaris Kelurahan Baratan, Denny Wijiyati, S.AP., menyambut positif skema pengukuran total tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk pelayanan publik jangka panjang yang visioner dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kami dari Kelurahan Baratan sangat mendukung pengukuran menyeluruh pada setiap petak tanah. Kebijakan ini menjadi langkah antisipatif untuk mencegah munculnya sengketa maupun sertifikat ganda di kemudian hari,” ujar Denny.

Ia menambahkan, warga yang saat ini belum berkesempatan mengikuti program PTSL juga akan memperoleh kemudahan pada masa mendatang.

“Ketika nanti warga ingin mengurus sertifikat, data fisik, batas lahan, dan koordinat tanahnya sudah tersedia dan tercatat rapi dalam sistem yang dibangun hari ini,” imbuhnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Pokmas Baratan, Ir. Sigit Soeparjono, M.S., Ph.D., menilai program tersebut menjadi peluang besar bagi masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas hak tanah mereka.

“Sebagai perwakilan masyarakat, kami melihat pengukuran menyeluruh ini sebagai langkah penting demi terciptanya tertib administrasi pertanahan. Kami siap mengawal dan menjembatani proses di lapangan agar berjalan lancar dan minim kendala,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi kerja sama antara tim BPN dan pemerintah kelurahan yang turun langsung ke lapangan.

“Ini merupakan kerja nyata yang manfaatnya akan dirasakan hingga generasi mendatang,” tambahnya.

Strategi pemetaan total atau yang dikenal dengan istilah “Kelurahan Lengkap” dinilai efektif untuk meminimalkan konflik horizontal akibat tumpang tindih batas tanah. Dengan terpetakannya seluruh bidang tanah secara digital dan terstruktur, potensi munculnya sertifikat ganda dapat ditekan.

Hingga berita ini diturunkan, proses pengukuran di Lingkungan Krajan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Hal itu didukung kerja sama antara petugas kelurahan, tim BPN, pokmas, serta sikap kooperatif warga yang secara sukarela menunjukkan batas-batas tanah mereka.

Pemerintah Kelurahan Baratan berharap program tersebut dapat berjalan lancar hingga seluruh wilayah selesai dipetakan demi mewujudkan tertib administrasi pertanahan yang berkeadilan. (fzr)

Galeri Foto