logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Ledokombo

Rakor Persiapan Karnaval dan Gerak Jalan Unik Desa Lembengan 2026, Matangkan Teknis Pelaksanaan dan Pengamanan

  • 27 Agustus 2026
  • Dibaca 180 Kali
Bagikan Via:
rakor-persiapan-karnaval-dan-gerak-jalan-unik-desa-lembengan-2026-matangkan-teknis-pelaksanaan-dan-pengamanan-20260829

Rakor Persiapan Karnaval dan Gerak Jalan Unik Desa Lembengan 2026, Matangkan Teknis Pelaksanaan dan Pengamanan

JEMBER, 27 AGUSTUS 2026 — Pemerintah Desa Lembengan, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Karnaval dan Gerak Jalan Unik Desa Lembengan Tahun 2026 pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Lembengan sejak pukul 09.00 WIB ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia berjalan tertib, aman, meriah, serta tetap mengedepankan semangat kebersamaan.

Rakor tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Lembengan, Camat Ledokombo Nino Eka Putra Wahyu Ramadhonni, S.STP., M.Si., Kapolsek Ledokombo Iptu Andreas Suryo Rubedo, S.H., Danramil 0824-06 Kapten Arm Abdul Azis, Kanit Intel Wilayah Utara, Kanit Intel Polsek Ledokombo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pol PP Bina Desa, serta para Ketua RT dan RW se-Desa Lembengan.

Forum koordinasi ini membahas secara menyeluruh konsep kegiatan, pembagian peserta, rute, waktu pelaksanaan, pembatasan sistem suara (sound system), hingga pola pengamanan. Koordinasi lintas sektor dinilai krusial mengingat kegiatan ini melibatkan massa dalam jumlah besar dan menggunakan ruas jalan umum.

Berdasarkan hasil rakor, rangkaian Karnaval dan Gerak Jalan Unik Desa Lembengan disepakati akan dilaksanakan pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Pelaksanaan dibagi menjadi dua sesi agar kegiatan berjalan lebih tertib sekaligus memberikan ruang bagi seluruh kelompok peserta untuk menampilkan kreativitasnya.

Sesi pertama diperuntukkan bagi peserta tingkat PAUD dan TK yang dijadwalkan mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai. Karnaval anak-anak ini diikuti sebanyak sembilan regu, mengambil titik mula (start) di Pertigaan Lembengan dan finis di Balai Desa Lembengan.

Sementara itu, sesi kedua untuk tingkat umum dan pendidikan dimulai pukul 12.00 WIB hingga selesai. Rutenya dimulai dari Gapura Perbatasan Desa Sumberlesung dan berakhir di Balai Desa Lembengan. Peserta sesi ini terdiri atas 19 regu dari unsur RT/RW serta satu regu dari unsur pendidikan.

Salah satu poin teknis yang mendapat perhatian khusus adalah penggunaan sistem suara. Panitia menetapkan bahwa sistem suara wajib menggunakan kendaraan jenis pikap (pick-up) dengan kapasitas maksimal enam subwoofer. Peserta dilarang keras menggunakan truk sebagai sarana sistem suara demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas.

Camat Ledokombo, Nino Eka Putra Wahyu Ramadhonni, menekankan bahwa kemeriahan perayaan HUT RI harus berjalan beriringan dengan kedisiplinan dan tanggung jawab seluruh pihak. Menurutnya, acara ini bukan sekadar hiburan, melainkan ruang untuk mempererat tali silaturahmi, menumbuhkan rasa nasionalisme, dan menyalurkan kreativitas warga.

“Yang paling utama adalah bagaimana kegiatan ini bisa berjalan meriah, tetapi tetap aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Semua pihak, baik panitia, peserta, maupun penonton, memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga ketertiban,” tegas Nino.

Ia juga mengingatkan peserta agar tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum. “Silakan tampil kreatif dan semarak, tetapi jangan sampai mengganggu peserta lain. Kita ingin kegiatan ini menjadi hiburan bersama dan meninggalkan kesan positif,” tambahnya.

Dari segi pengamanan, personel gabungan yang terdiri atas Polsek Ledokombo, Koramil 0824-06, Satpol PP Kecamatan Ledokombo, dan Satlinmas akan disiagakan untuk mengantisipasi potensi gangguan serta penumpukan penonton di sepanjang jalur kegiatan.

Kapolsek Ledokombo, Iptu Andreas Suryo Rubedo, menegaskan pentingnya kepatuhan peserta terhadap aturan yang telah disepakati. “Keberhasilan pengamanan tidak hanya ditentukan oleh petugas, tetapi juga oleh kesadaran masyarakat. Ikuti ketentuan hasil rakor agar kegiatan berlangsung aman dan lancar,” imbaunya.

Senada dengan hal tersebut, Danramil 0824-06 Kapten Arm Abdul Azis menyatakan kesiapan jajaran TNI untuk bersinergi dengan seluruh unsur terkait demi memberikan rasa aman bagi warga.

Selain teknis acara dan pengamanan, rakor tersebut menghasilkan empat imbauan penting bagi peserta dan penonton. Meliputi pelarangan meninggalkan sampah di area kegiatan, mengonsumsi minuman keras selama rangkaian acara, tidak berjoget secara berlebihan yang berpotensi memicu kericuhan, serta dilarang mengganggu atau menghalangi kelompok peserta lain.

Pemerintah Desa Lembengan berharap kematangan persiapan ini membuat Karnaval dan Gerak Jalan Unik 2026 sukses terselenggara. Perayaan ini diharapkan tidak hanya menjadi tontonan yang meriah, melainkan juga menghadirkan pesan kuat tentang persatuan, kreativitas, dan semangat gotong royong warga dalam mengisi kemerdekaan. (yus)

Galeri Foto