Guru Ngaji di Sumbersari Dapat Honor, Lebaran Aman!
- 10 Maret 2026
- Dibaca 288 Kali
Bagikan Via:
Guru Ngaji di Sumbersari Dapat Honor, Lebaran Aman!
JEMBER, 10 MARET 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, menyalurkan honor atau insentif guru ngaji tahap pertama tahun 2026 secara serentak di seluruh kelurahan wilayahnya, Selasa 10 Maret 2026.
Acara penyerahan di Pendopo Kelurahan Tegalgede berlangsung lancar dan terkendali. Camat Sumbersari Deni Hadiatullah, S.IP., MM., menegaskan bahwa pembagian honor ini dilaksanakan secara bersamaan di semua kelurahan di bawah naungan kecamatannya.
"Iya benar. Honor guru ngaji hari ini diberikan secara serentak. Semoga ini bisa membantu meringankan beban guru ngaji menjelang hari raya Idul Fitri," ujar Deni Hadiatullah saat ditemui usai acara.
Lurah Tegalgede, Shierley Aisyah, S.T., M.M., menyampaikan bahwa program ini sangat berarti bagi para guru ngaji, terutama di tengah persiapan menyambut Lebaran 2026. Menurutnya, insentif tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap pendidik nonformal yang selama ini mengajar mengaji secara sukarela.
Salah seorang penerima, Amin, guru ngaji asal Kelurahan Tegalgede, mengaku gembira menerima honor tersebut. "Alhamdulillah, dapat THR berupa honor guru ngaji. Terima kasih Gus Fawait. Sangat mengerti dengan kesulitan rakyatnya," ucap Amin dengan penuh rasa syukur.
Berdasarkan laporan resmi Kelurahan Tegalgede, dari total 53 undangan yang disebar, sebanyak 51 orang hadir, sementara 2 orang tidak dapat hadir. Satu di antaranya berhalangan karena sakit, dan satu lagi sedang berada di luar kota.
Kegiatan penyaluran honor ini berjalan aman, tertib, dan sesuai rencana tanpa kendala berarti. Pemberian insentif guru ngaji tahap pertama tahun 2026 diharapkan dapat terus berlanjut pada tahap berikutnya guna mendukung keberlangsungan pendidikan Al-Qur'an di tingkat masyarakat.
Program serupa juga dilaksanakan di kelurahan-kelurahan lain di Kecamatan Sumbersari pada hari yang sama, sebagai wujud komitmen pemerintah setempat dalam menghargai peran guru ngaji di tengah masyarakat. (sar)