logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Jelbuk

Rapat Program Kerja Pemilihan BPD se-Kecamatan Jelbuk Digelar, Jadwal dan Tahapan Mulai Dimatangkan

  • 14 April 2026
  • Dibaca 328 Kali
Bagikan Via:
rapat-program-kerja-pemilihan-bpd-se-kecamatan-jelbuk-digelar-jadwal-dan-tahapan-mulai-dimatangkan-20260414

Rapat Program Kerja Pemilihan BPD se-Kecamatan Jelbuk Digelar, Jadwal dan Tahapan Mulai Dimatangkan

JEMBER, 14 APRIL 2026 - Pemerintah Kecamatan Jelbuk menggelar rapat penyampaian program kerja tim pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Jelbuk pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Kecamatan Jelbuk dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem), Rea Anas Martin, AP.

Rapat ini diikuti oleh perwakilan panitia pemilihan BPD dari masing-masing desa di wilayah Kecamatan Jelbuk. Agenda utama pertemuan adalah menyamakan persepsi, menyusun tahapan kegiatan, serta memastikan kesiapan pelaksanaan pemilihan BPD secara tertib dan sesuai ketentuan.

Dalam arahannya, Rea Anas Martin menyampaikan bahwa tim dari kecamatan akan turut hadir dalam pelaksanaan musyawarah dusun (musdus) di setiap desa. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan musdus bersifat fleksibel dan tidak harus dilakukan pada hari kerja.

“Tim kecamatan akan hadir mengikuti musdus, satu dusun per desa. Jadwalnya fleksibel, menyesuaikan kondisi di lapangan. Namun, peserta yang diundang minimal 15 orang, terdiri atas RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta tokoh agama,” jelasnya.

Selain itu, masing-masing desa memaparkan progres dan rencana program kerja panitia pemilihan BPD. Desa Panduman, misalnya, telah menyiapkan formulir pendaftaran calon BPD, melakukan sosialisasi, serta memasang banner pengumuman di setiap dusun. Saat ini, proses pengecekan kelengkapan berkas masih berlangsung sebelum dilanjutkan ke tahap musdus kedua.

Sementara itu, Desa Jelbuk telah menyusun tahapan kegiatan secara rinci. Dimulai dari pembentukan panitia pada 8 April 2026, kemudian rapat pembahasan program kerja, rencana anggaran, dan tata tertib pada 15 April 2026. Tahapan berikutnya meliputi sosialisasi tingkat dusun pada 2–6 Mei, pengumuman melalui banner pada 10–14 Mei, hingga pembukaan pendaftaran tahap pertama pada 16–26 Mei 2026.

Selanjutnya, proses verifikasi berkas, pengumuman tahap kedua, pendaftaran lanjutan, hingga pelaksanaan musdus dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026. Musyawarah penetapan hasil pemilihan BPD direncanakan pada 29 Juni 2026, dilanjutkan pelaporan pada 3 Juli, serta pengajuan peresmian Surat Keputusan (SK) BPD pada 6 Juli 2026.

Adapun Desa Sukojember saat ini masih menunggu instruksi kepala desa terkait penyusunan program kerja panitia. Desa Sukowiryo dan Desa Sucopangepok telah membentuk panitia, bahkan Desa Sucopangepok telah menerbitkan SK kepala desa serta melakukan sosialisasi melalui media sosial dan siaran kepada masyarakat. Desa ini juga telah menetapkan jadwal verifikasi berkas dan pelaksanaan musdus.

Sementara itu, Desa Suger Kidul telah membentuk panitia, namun program kerja masih dalam tahap penyusunan sambil menunggu kebijakan kepala desa.

Rapat berlangsung dengan lancar dan diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarpanitia desa dan pihak kecamatan. Dengan perencanaan yang matang, pelaksanaan pemilihan BPD di Kecamatan Jelbuk diharapkan berjalan tertib, transparan, dan partisipatif. (ama)

Galeri Foto