logo ppid jember kim
Oleh : Badan Pendapatan Daerah

Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Jember Capai Rp211,96 Miliar, Bapenda Optimistis Target 2026 Tercapai

  • 25 Juni 2026
  • Dibaca 26 Kali
Bagikan Via:
realisasi-pajak-daerah-kabupaten-jember-capai-rp21196-miliar-bapenda-optimistis-target-2026-tercapai-20260625

Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Jember Capai Rp211,96 Miliar, Bapenda Optimistis Target 2026 Tercapai

JEMBER, 25 JUNI 2026 – Kinerja penerimaan pajak daerah Kabupaten Jember menunjukkan tren positif pada semester pertama tahun 2026. Berdasarkan data Dashboard Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Jember hingga Juni 2026, realisasi pendapatan pajak daerah telah mencapai Rp211.961.900.917 atau 40,49 persen dari target tahunan sebesar Rp523.548.000.000.

Capaian tersebut menjadi indikator bahwa kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan terus meningkat. Pada bulan Juni saja, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp25.496.580.976. Meski demikian, masih terdapat sisa target sebesar Rp311.586.099.083 yang harus dicapai hingga akhir tahun.

Kontribusi terbesar terhadap penerimaan daerah masih berasal dari Pajak Penerangan Jalan yang telah terealisasi sebesar Rp56,89 miliar atau 53,68 persen dari target. Disusul Opsen PKB sebesar Rp45,05 miliar, PBB sebesar Rp25,57 miliar, BPHTB sebesar Rp25,34 miliar, serta Opsen BBNKB yang mencapai Rp24,18 miliar. Sementara itu, sektor Pajak Restoran juga menunjukkan performa yang cukup baik dengan capaian lebih dari 51 persen dari target tahunan. 

Di sisi lain, beberapa jenis pajak masih memerlukan perhatian dan optimalisasi, di antaranya Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Mineral, serta BPHTB yang realisasinya masih berada di bawah 30 persen. Kondisi ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Jember untuk terus memperkuat strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajaknya daerah.

Tidak hanya dari sisi jenis pajak, capaian pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga dipantau hingga tingkat kecamatan. Kecamatan Balung menjadi wilayah dengan persentase realisasi tertinggi mencapai 55 persen, diikuti Wuluhan sebesar 46 persen dan Puger sebesar 34 persen. Sementara beberapa kecamatan lainnya masih perlu meningkatkan capaian pembayaran PBB agar target daerah dapat tercapai secara merata. 

Staf Bidang Pelayanan Bapenda Jember. Sendy, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat sebagai wajib pajak.

“Selain melakukan pelayanan secara langsung, kami juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak tepat waktu. Kepatuhan wajib pajak sangat berpengaruh terhadap kemampuan daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan bersama,” kata Sendy, Kamis 25 Juni 2026.

Bapenda Jember optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat tercapai melalui peningkatan pelayanan, pemanfaatan teknologi digital, serta sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Dengan dukungan seluruh pihak, pajak yang dibayarkan masyarakat diharapkan mampu menjadi penggerak utama pembangunan menuju Jember Baru, Jember Maju. (na)

Galeri Foto