logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Pakusari

Sapa Guru Ngaji di Pakusari, Gus Fawait Tegaskan Pengurusan e-KTP Gratis dan Bebas Pungli

  • 21 Juli 2026
  • Dibaca 7 Kali
Bagikan Via:
sapa-guru-ngaji-di-pakusari-gus-fawait-tegaskan-pengurusan-e-ktp-gratis-dan-bebas-pungli-20260721

Sapa Guru Ngaji di Pakusari, Gus Fawait Tegaskan Pengurusan e-KTP Gratis dan Bebas Pungli

JEMBER, 21 JULI 2026 - Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan 100% gratis tanpa pemungutan biaya sepeser pun. Ketegasan tersebut disampaikan langsung oleh sosok yang akrab dipanggil Gus Fawait ini di hadapan ratusan jemaah kelompok pengajian dan guru ngaji dalam rangkaian program Bunga Desaku yang berlangsung hangat di Kecamatan Pakusari pada Senin, 20 Juli 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Fawait menyosialisasikan program unggulan Peta Cinta (Pelayanan Tuntas Cetak KTP Elektronik di Kecamatan). Program inovatif dari Pemerintah Kabupaten Jember ini dirancang khusus untuk memotong birokrasi yang berbelit, sehingga warga pedesaan tidak perlu lagi jauh-jauh mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di pusat kota hanya untuk mengurus dokumen e-KTP.

Suasana pertemuan menjadi semakin dinamis saat Gus Fawait secara spontan memanggil Camat Pakusari, Rifendi Wahjuwibakti, untuk naik ke atas panggung. Di depan para tokoh agama dan masyarakat, Bupati meminta konfirmasi langsung guna memastikan bahwa pelaksanaan program Peta Cinta di wilayah Kecamatan Pakusari benar-benar telah berjalan lancar, tanpa hambatan, serta sepenuhnya bebas biaya.

"Layanan pembuatan dan pencetakan KTP elektronik ini sepenuhnya gratis untuk seluruh masyarakat Jember. Tidak boleh ada biaya tambahan atau pungutan dalam bentuk apa pun. Pemerintah hadir untuk mempermudah urusan rakyat, bukan malah menyulitkan," tegas Gus Fawait disambut tepuk tangan para jemaah.

Gus Fawait juga berpesan kepada para guru ngaji dan jemaah pengajian agar turut menjadi garda terdepan dalam menyebarkan informasi ini ke lingkungan RT/RW masing-masing. Langkah ini diambil agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh jasa calo atau oknum-oknum yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dari pelayanan publik.

Sebagai bentuk transparansi dan pengawasan melekat, Bupati Jember secara terbuka meminta masyarakat untuk berani bersuara jika menemukan tindakan pungutan liar (pungli). Warga yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi biaya ilegal dalam proses pengurusan e-KTP diimbau untuk segera melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi WhatsApp Wadul Guse di nomor 0811-3031-1188.

Melalui sinergi antara Pemkab Jember, pihak kecamatan, serta para tokoh agama dalam program Bunga Desaku ini, diharapkan pelayanan publik berbasis keagamaan dan komunitas dapat makin solid, akuntabel, serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat Jember hingga ke pelosok desa. (zal)

Galeri Foto