Sasar IRT dan Pelaku Usaha Kaliwates, Diskopumdag Jember Fasilitasi Digitalisasi serta Sertifikasi Halal Gratis
- 14 Juli 2026
- Dibaca 18 Kali
Bagikan Via:
Sasar IRT dan Pelaku Usaha Kaliwates, Diskopumdag Jember Fasilitasi Digitalisasi serta Sertifikasi Halal Gratis
JEMBER, 14 JULI 2026 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) terus bergerak aktif memperkuat daya saing pelaku usaha lokal. Langkah nyata ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pendampingan bertajuk "Solusi Pemanfaatan Platform Digital untuk Pemasaran Produk di Lingkungan Kelurahan Kaliwates" yang digelar di Aula Kelurahan Kaliwates, Selasa 14 Juli 2026.
Kegiatan yang diikuti secara antusias oleh puluhan ibu-ibu PKK dan pelaku usaha mikro ini menjadi ruang edukasi strategis. Fokus utamanya adalah membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) beradaptasi dengan teknologi digital sekaligus memberikan jaminan kepastian hukum atas produk mereka.
Tak sekadar teori pemasaran digital, Diskopumdag Jember juga menghadirkan layanan fasilitasi legalitas usaha secara gratis. Layanan ini mencakup pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), hingga sertifikasi halal. Materi krusial tersebut dipaparkan langsung oleh dua narasumber dari Staf Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan UKM Diskopumdag Jember, Farhansyah Sya’aini, S.H. dan Vidia Yunita, S.E., M.M.
Dalam pemaparannya, tim Diskopumdag menekankan bahwa di era yang kompetitif ini, pelaku usaha tidak bisa lagi hanya mengandalkan penjualan konvensional. Kehadiran media sosial, marketplace, aplikasi pesan instan, hingga Google Business Profile telah mengubah perilaku belanja konsumen secara drastis.
"Digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mutlak. Melalui pemasaran digital yang tepat, produk lokal Jember punya kesempatan menjangkau pasar yang jauh lebih luas tanpa harus terbebani biaya promosi yang besar," ujar Farhansyah.
Para peserta dibekali trik praktis mengoptimalkan platform digital seperti Instagram, TikTok, dan WhatsApp Business. Kunci suksesnya terletak pada visualisasi foto produk yang menarik, deskripsi yang informatif, respons pelayanan yang cepat, serta konsistensi dalam mengunggah konten demi membangun kepercayaan konsumen.
Selain strategi promosi, legalitas produk menjadi pilar penting agar UMKM bisa 'naik kelas' dan menembus jaringan ritel modern. Menjawab kebutuhan ini, Diskopumdag menegaskan komitmennya untuk memberikan karpet merah bagi pelaku usaha yang ingin melengkapi izin usahanya.
Staf Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan UKM Diskopumdag Jember, Vidia Yunita, S.E., M.M., menegaskan bahwa seluruh proses pengurusan administrasi ini tidak dipungut biaya sepeser pun.
"Kami dari Diskopumdag siap mendampingi dan memfasilitasi para pelaku UMKM di Kabupaten Jember yang ingin melengkapi administrasi usaha seperti NIB, PIRT, sertifikat halal, maupun legalitas usaha lainnya secara gratis. Kami ingin memastikan tidak ada pelaku usaha yang kesulitan atau merasa terhambat oleh masalah administratif," tegas Vidia.
Melalui program jemput bola dan pendampingan intensif ini, Pemkab Jember berharap pelaku UMKM di Kelurahan Kaliwates mampu meningkatkan kapasitas usahanya secara bertahap. Dengan produk yang berkualitas, kemasan yang legal, serta pemasaran yang modern, UMKM Jember diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang kokoh dan berkelanjutan. (hna)