logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan

Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Pangan 2026 Turun ke Pasar Tanjung, Awasi Harga dan Mutu Beras di Jember

  • 08 September 2026
  • Dibaca 37 Kali
Bagikan Via:
satgas-sapu-bersih-pelanggaran-pangan-2026-turun-ke-pasar-tanjung-awasi-harga-dan-mutu-beras-di-jember-20260909

Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Pangan 2026 Turun ke Pasar Tanjung, Awasi Harga dan Mutu Beras di Jember

JEMBER, 08 SEPTEMBER 2026 — Upaya memastikan harga pangan tetap terkendali sekaligus menjamin keamanan dan mutu pangan bagi masyarakat terus diperkuat melalui pengawasan lintas sektor. Pada Selasa, 08 September 2026, Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 turun langsung melakukan pengawasan di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan pengawasan harga, keamanan, dan mutu pangan, khususnya komoditas beras yang memiliki posisi sangat strategis bagi masyarakat. Pengawasan dilaksanakan oleh unsur pemerintah pusat bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, dengan melibatkan Direktur Bidang Penganekaragaman Konsumsi Pangan Badan Pangan Nasional (BAPANAS) Republik Indonesia dan Satgas Pangan Polri.

Kehadiran tim gabungan di Jember menunjukkan bahwa pengawasan pangan tidak hanya dilakukan melalui pemantauan administratif, tetapi juga dengan turun langsung ke lapangan. Pasar menjadi salah satu titik penting untuk melihat kondisi riil perdagangan pangan, termasuk perkembangan harga, kualitas beras yang beredar, serta kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kabupaten Jember turut terlibat dalam mendukung pelaksanaan pengawasan di wilayahnya. Keterlibatan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi antara pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan perangkat daerah dalam menjaga stabilitas pangan sekaligus melindungi kepentingan masyarakat sebagai konsumen.

Pasar Tanjung dipilih sebagai salah satu lokasi pemantauan karena pasar tradisional memiliki peranan penting dalam rantai distribusi pangan. Di tempat seperti inilah harga pangan yang diterima konsumen dapat terlihat secara langsung. Interaksi antara pedagang, distributor, dan pembeli juga memberikan gambaran mengenai dinamika pasokan dan permintaan komoditas pangan.

Beras menjadi komoditas yang mendapat perhatian dalam agenda tersebut. Sebagai bahan pangan pokok bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, perubahan harga beras dapat memberikan dampak luas terhadap daya beli masyarakat. Karena itu, pengawasan tidak hanya diarahkan untuk memastikan harga berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga untuk memastikan beras yang beredar memenuhi aspek keamanan dan mutu.

Menurut Direktur Bidang Penganekaragaman Konsumsi Pangan (Bapanas RI), Hamid Sangadji, bahwa ketersediaan beras di pasar Tanjung dan harga yang berikan terbilang aman untuk saat ini.

“Berdasarkan hasil pemantauan di Pasar Tanjung Jember, kondisi harga dan ketersediaan beras hingga saat ini masih dalam keadaan cukup dan relatif terkendali. Masyarakat masih dapat melakukan pembelian beras sesuai dengan kebutuhan, baik untuk jenis beras medium maupun beras khusus,” ujarnya.

Sesuai dengan semangat Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026, terdapat tiga aspek utama yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut, yakni harga, keamanan, dan mutu pangan.

Ketiga aspek tersebut tidak dapat dipisahkan. Harga pangan yang terjangkau merupakan salah satu kebutuhan penting masyarakat. Namun, keterjangkauan harga harus berjalan beriringan dengan kualitas pangan. Masyarakat tidak hanya membutuhkan pangan dengan harga yang wajar, tetapi juga membutuhkan pangan yang aman dikonsumsi dan memenuhi standar mutu. (hna)

Galeri Foto