Satpol PP Jember Amankan Pengamen Angklung dalam Operasi PMKS di Jalan PB Sudirman
- 13 Agustus 2026
- Dibaca 17 Kali
Bagikan Via:
Satpol PP Jember Amankan Pengamen Angklung dalam Operasi PMKS di Jalan PB Sudirman
JEMBER, 13 AGUSTUS 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember kembali melaksanakan operasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) pada Kamis, 13 Agustus 2026. Langkah ini sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban, kenyamanan, serta keamanan masyarakat di ruang publik.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Satpol PP mendapati seorang pelaku seni angklung yang melakukan aktivitas mengamen di kawasan lampu merah Jalan PB Sudirman, Kabupaten Jember. Petugas kemudian melakukan pendekatan secara persuasif dan mengamankan yang bersangkutan untuk selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Jember.
Sesampainya di Mako, petugas tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga memberikan edukasi dan pembinaan terkait aktivitas mengamen di persimpangan jalan. Petugas menyampaikan pentingnya menjaga keselamatan diri maupun pengguna jalan, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Kasatpol PP Kabupaten Jember, Bambang Rudianto S.Sos., mengatakan bahwa operasi PMKS dilakukan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan pembinaan kepada masyarakat secara humanis.
“Dalam setiap operasi PMKS, kami mengedepankan pendekatan yang humanis. Ketika ditemukan masyarakat yang melakukan aktivitas di tempat yang berpotensi mengganggu ketertiban, kami berikan teguran, edukasi, dan pembinaan agar ke depannya dapat lebih tertib,” ujar Rudianto.
Menurutnya, seni angklung merupakan bagian dari kreativitas masyarakat yang patut dihargai. Namun, pelaksanaannya perlu memperhatikan tempat dan situasi agar tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami mengapresiasi kreativitas seni masyarakat, termasuk seni angklung. Namun, kami mengimbau agar aktivitas tersebut dilakukan di tempat yang aman dan tidak mengganggu pengguna jalan, khususnya di kawasan lampu merah,” tambahnya.
Satpol PP Kabupaten Jember mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik. Penanganan PMKS akan terus dilakukan secara persuasif, edukatif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (luq)