Satpol PP Jember Tertibkan Gerobak yang Menginap di Trotoar Alun-Alun
- 12 Oktober 2026
- Dibaca 10 Kali
Bagikan Via:
Satpol PP Jember Tertibkan Gerobak yang Menginap di Trotoar Alun-Alun
JEMBER, 12 OKTOBER 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember melakukan penertiban gerobak atau rombong milik pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan di sepanjang trotoar kawasan Alun-Alun Jember, Senin 12 Oktober 2026. Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, serta mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas umum bagi pejalan kaki.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar rombong dan gerobak yang tetap berada di trotoar setelah aktivitas berjualan selesai. Keberadaan gerobak yang ditinggalkan atau menginap di lokasi tersebut berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan, mempersempit ruang gerak pejalan kaki, serta mengurangi kerapian kawasan pusat kota.
Satpol PP Kabupaten Jember menegaskan bahwa trotoar merupakan fasilitas publik yang harus digunakan sesuai peruntukannya. Oleh karena itu, para pedagang diharapkan dapat membawa kembali gerobak atau rombong masing-masing setelah selesai berjualan dan tidak menjadikan trotoar sebagai tempat penyimpanan peralatan dagang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Adi Wijaya S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertata.
“Penertiban ini kami lakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya, yaitu sebagai ruang bagi pejalan kaki. Kami mengimbau para pedagang agar setelah selesai berjualan, rombong atau gerobaknya dibawa pulang dan tidak ditinggalkan di trotoar,” ujarnya.
Ia menambahkan, penataan kawasan Alun-Alun Jember membutuhkan kesadaran dan kerja sama dari seluruh pihak, termasuk para pedagang kaki lima. Dengan demikian, aktivitas ekonomi masyarakat tetap dapat berjalan tanpa mengesampingkan kepentingan umum.
Satpol PP Kabupaten Jember juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban fasilitas publik. Penataan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu mewujudkan kawasan Alun-Alun Jember yang lebih rapi, nyaman, dan ramah bagi seluruh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Jember berharap para pedagang semakin tertib dalam menjalankan aktivitas usahanya serta turut mendukung terciptanya ruang publik yang aman, bersih, dan nyaman bagi warga maupun pengunjung. (luq)