logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Jenggawah

Sebanyak 19 Bakal Calon BPD Jatimulyo Ikuti Tahap Verifikasi dan Seleksi Berkas

  • 11 Juni 2026
  • Dibaca 29 Kali
Bagikan Via:
sebanyak-19-bakal-calon-bpd-jatimulyo-ikuti-tahap-verifikasi-dan-seleksi-berkas-20260612

Sebanyak 19 Bakal Calon BPD Jatimulyo Ikuti Tahap Verifikasi dan Seleksi Berkas

JEMBER, 11 JUNI 2026 – Tahapan pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jatimulyo periode 2026–2034 terus berjalan. Pemerintah Desa Jatimulyo bersama panitia penyelenggara melaksanakan verifikasi dan seleksi berkas bakal calon anggota BPD di Balai Desa Jatimulyo, Rabu 10 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Jenggawah Soetjahyo, SP., MM., Danramil 0824/25 Jenggawah Kapten Inf. Suprayitno, Kapolsek Jenggawah IPTU Andy Ferry Christian, SH., Kepala Desa Jatimulyo Buhari, Kepala KUA Jenggawah Mursyid, SH., M.HI., Korwas Jenggawah Muhammad Imron, unsur Forkopimcam, panitia seleksi, serta para bakal calon anggota BPD.

Verifikasi dan seleksi berkas dilakukan sebagai bagian dari tahapan penjaringan calon anggota BPD untuk memastikan seluruh peserta memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan data panitia, terdapat 19 bakal calon anggota BPD yang telah mendaftarkan diri dan berasal dari dua wilayah perwakilan, yakni Dusun Bringinsari dan Dusun Darussalam.

Proses pemeriksaan berkas dilakukan secara terbuka dan cermat oleh panitia dengan melibatkan unsur terkait guna menjamin transparansi serta akuntabilitas dalam setiap tahapan seleksi. Hasil verifikasi ini nantinya akan menjadi dasar bagi panitia untuk menetapkan calon yang memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

Camat Jenggawah Soetjahyo, SP., MM., menyampaikan bahwa proses seleksi administrasi merupakan tahapan penting dalam memastikan kualitas calon anggota BPD yang akan mewakili masyarakat desa.

“BPD memiliki fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, setiap tahapan harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai aturan agar menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan tugas serta memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat Desa Jatimulyo yang ditunjukkan melalui jumlah pendaftar yang cukup banyak. Menurutnya, hal tersebut menjadi indikator meningkatnya kesadaran warga untuk terlibat dalam pembangunan dan pengawasan pemerintahan desa.

Kepala Desa Jatimulyo Buhari berharap seluruh tahapan pembentukan BPD dapat berjalan lancar hingga proses penetapan anggota terpilih. Ia menilai keberadaan BPD yang representatif akan menjadi mitra penting pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui tahapan verifikasi dan seleksi berkas ini, diharapkan proses pembentukan BPD Desa Jatimulyo periode 2026–2034 dapat menghasilkan perwakilan masyarakat yang memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen untuk mendukung kemajuan desa.

Galeri Foto