Sebanyak 8.600 KPM di Desa Jamintoro Terima Bantuan Pangan 2026, Distribusi Berlangsung Dua Hari
- 10 Juni 2026
- Dibaca 26 Kali
Bagikan Via:
Sebanyak 8.600 KPM di Desa Jamintoro Terima Bantuan Pangan 2026, Distribusi Berlangsung Dua Hari
JEMBER, 10 JUNI 2026 – Pemerintah terus berupaya menjaga ketahanan pangan masyarakat melalui Program Bantuan Pangan (Bapang) Tahun 2026. Di Kecamatan Sumberbaru, pendistribusian bantuan kali ini dilaksanakan di Balai Desa Jamintoro dengan jumlah penerima mencapai 8.600 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan penyaluran berlangsung selama dua hari, yaitu Selasa 09 Juni 2026 dan Rabu 10 Juni 2026. Kegiatan ini berjalan tertib, aman, serta lancar.
Sejak pagi hari, ribuan warga penerima manfaat mulai berdatangan ke Balai Desa Jamintoro untuk mengambil bantuan yang telah disiapkan. Proses distribusi dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan guna menghindari penumpukan antrean dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.
Kepala Desa Jamintoro, Su'aeb, menyampaikan bahwa pemerintah desa bersama seluruh petugas telah melakukan berbagai persiapan agar proses penyaluran bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran. Menurutnya, bantuan pangan ini sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
"Alhamdulillah, pendistribusian bantuan pangan di Desa Jamintoro dapat berjalan dengan baik. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jember, Bulog, serta semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan ini. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan kami berkomitmen untuk memastikan seluruh penerima mendapatkan haknya sesuai data yang telah ditetapkan," ujar Su'aeb.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan verifikasi identitas penerima sebelum bantuan diserahkan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan diterima langsung oleh warga yang berhak sesuai dengan data penerima manfaat yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain perangkat desa, kegiatan distribusi juga mendapat pendampingan dari unsur Kecamatan Sumberbaru, pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta petugas terkait lainnya. Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi bentuk sinergi dalam mengawal penyaluran bantuan agar berjalan transparan, tertib, dan akuntabel.
Sekretaris Kecamatan Sumberbaru, Rahmatullah Hadi W., menegaskan bahwa pendistribusian bantuan pangan harus dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur yang berlaku.
"Bantuan ini merupakan program pemerintah yang harus disalurkan dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, seluruh proses distribusi harus dilakukan secara transparan dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan," jelasnya.
Sementara itu, Camat Sumberbaru, Mohamad Faridj Wadjdi, S.Sos, mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan penyaluran bantuan pangan di Desa Jamintoro.
"Kami berharap bantuan pangan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat serta mendukung ketahanan pangan keluarga. Pemerintah akan terus mengawal setiap program bantuan agar dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat," ungkapnya.
Dengan tersalurkannya bantuan kepada 8.600 KPM selama dua hari di Balai Desa Jamintoro, diharapkan program Bantuan Pangan Tahun 2026 dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar warga. Penyaluran yang berlangsung aman dan tertib ini juga menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan berpihak kepada masyarakat. (jh8)