Sekretaris BPKAD Jember Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Perkuat Tertib Administrasi Kepegawaian
- 27 Oktober 2026
- Dibaca 43 Kali
Bagikan Via:
Sekretaris BPKAD Jember Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Perkuat Tertib Administrasi Kepegawaian
JEMBER, 27 OKTOBER 2026 – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember melaksanakan pembagian Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Selasa, 27 Oktober 2026. Penyerahan SK dilakukan melalui Sekretaris BPKAD Kabupaten Jember, Sandy Cahyono, SP, MT, sebagai tindak lanjut dari agenda penyerahan SK perpanjangan masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu oleh Bupati Jember.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan administrasi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, sekaligus memastikan dokumen perpanjangan masa perjanjian kerja diterima oleh pegawai yang bersangkutan. Bagi BPKAD Jember, pelaksanaan kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen dalam mendukung tata kelola kepegawaian yang tertib, efektif, dan sesuai ketentuan.
Sekretaris BPKAD Kabupaten Jember, Sandy Cahyono, SP, MT, menyampaikan bahwa penyerahan SK memiliki arti penting bagi pegawai dalam memahami keberlanjutan masa perjanjian kerja serta tanggung jawab yang melekat pada pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Penyerahan SK ini bukan hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi kepegawaian, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh pegawai untuk terus menjaga kedisiplinan, meningkatkan tanggung jawab, dan memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung pelaksanaan tugas di lingkungan BPKAD Kabupaten Jember,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa setiap pegawai memiliki peran dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, profesionalisme, kepatuhan terhadap aturan, serta komitmen dalam menjalankan tugas perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Melalui kegiatan ini, BPKAD Kabupaten Jember berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat semakin termotivasi untuk menjalankan tugas secara optimal, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang baik sesuai bidang tanggung jawab masing-masing.
Pembagian SK tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya BPKAD Jember dalam memperkuat administrasi internal dan mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur. Dengan administrasi yang tertib dan pegawai yang profesional, pelaksanaan tugas pemerintahan diharapkan dapat berjalan semakin efektif dan akuntabel. (dik)