logo ppid jember kim
Oleh : Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Sinergi Pemerintah dan Taspen, Pastikan Hak Ahli Waris PPPK Guru Jember Terpenuhi

  • 16 September 2026
  • Dibaca 28 Kali
Bagikan Via:
sinergi-pemerintah-dan-taspen-pastikan-hak-ahli-waris-pppk-guru-jember-terpenuhi-20260917

Sinergi Pemerintah dan Taspen, Pastikan Hak Ahli Waris PPPK Guru Jember Terpenuhi

JEMBER, 16 SEPTEMBER 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember bersama PT Taspen (Persero) terus memastikan hak perlindungan bagi aparatur dan keluarganya dapat diterima secara tepat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan manfaat jaminan kematian kepada ahli waris almarhum Reza Anwar Halim Muttaqien, PPPK guru SMPN 1 Ambulu pada hari Rabu, 16 September 2026.

Penyerahan berlangsung di rumah duka, Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger. Kegiatan tersebut dihadiri BKPSDM Kabupaten Jember, PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Jember, Mandiri Taspen, Dinas Pendidikan, Camat Puger, Kepala SMPN 1 Ambulu, serta Kepala Desa Kasiyan Timur.

Almarhum Reza Anwar Halim Muttaqien meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan dalam perjalanan pulang usai menjalankan tugas mengajar di SMPN 1 Ambulu. Sebagai PPPK yang menjadi bagian dari pegawai pemerintah daerah Kabupaten Jember, almarhum mendapatkan perlindungan jaminan yang manfaatnya dapat diteruskan kepada keluarga sesuai ketentuan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Jember, Drs. Hadi Mulyono, M.Si., mengatakan kehadiran pemerintah di rumah duka merupakan bentuk kepedulian sekaligus upaya memastikan keluarga memperoleh hak perlindungan yang menjadi bagian dari kesejahteraan pegawai.

“Kami hadir mewakili Bupati Jember untuk menyerahkan hak perlindungan kepada keluarga almarhum. Kami juga menyampaikan salam hormat dan duka yang mendalam. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta keikhlasan,” ujar Hadi.

Menurutnya, perlindungan bagi pegawai pemerintah tidak berhenti pada saat menjalankan tugas, tetapi juga memberikan manfaat bagi keluarga ketika menghadapi risiko yang tidak diharapkan.

Branch Manager PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Jember, Hilda Alfionita, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Ia juga mengapresiasi perhatian Pemerintah Kabupaten Jember terhadap perlindungan ASN.

“Kami mengucapkan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Kami juga berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jember yang memberikan perhatian lebih kepada ASN, sehingga melalui perlindungan Taspen kami dapat bergerak cepat memberikan manfaat kepada keluarga,” kata Hilda.

Sinergi pemerintah daerah dan TASPEN tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemenuhan hak ahli waris berjalan dengan baik, sekaligus memberikan kepastian perlindungan bagi keluarga aparatur di Kabupaten Jember. (dik)

Galeri Foto