Sosialisasi Migrasi Aman di Sanenrejo, Disnaker Jember Ingatkan Bahaya PMI Nonprosedural
- 18 Mei 2026
- Dibaca 102 Kali
Bagikan Via:
Sosialisasi Migrasi Aman di Sanenrejo, Disnaker Jember Ingatkan Bahaya PMI Nonprosedural
JEMBER, 18 MEI 2026 - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember menggelar kegiatan Sosialisasi Migrasi Aman Bekerja ke Luar Negeri pada Senin, 18 Mei 2026, di Balai Desa Sanenrejo, Kecamatan Tempurejo. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur aman dan legal bekerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Sosialisasi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, di antaranya perwakilan BP3MI Jawa Timur, Imigrasi Jember, dan Migrant Care Jember. Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat, perangkat desa, calon PMI, serta keluarga PMI yang ingin memperoleh pemahaman terkait prosedur bekerja ke luar negeri secara resmi dan aman.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan informasi mengenai tata cara pengurusan dokumen, proses penempatan kerja, perlindungan hukum bagi PMI, hingga risiko yang dapat terjadi apabila berangkat secara nonprosedural. Selain itu, para narasumber juga memberikan edukasi terkait pentingnya memastikan legalitas perusahaan penempatan kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Drs. Hadi Mulyono, M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait migrasi aman.
“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi dan sesuai prosedur. Dengan cara tersebut, calon PMI akan mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan keselamatan selama bekerja,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya menekan angka keberangkatan PMI nonprosedural yang berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan di negara penempatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja yang tidak jelas. Pastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan secara legal melalui prosedur yang benar agar terhindar dari risiko penipuan, eksploitasi, maupun permasalahan hukum di luar negeri,” lanjutnya.
Selain memberikan edukasi, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi antara masyarakat dengan narasumber terkait berbagai persoalan yang sering dihadapi PMI, baik sebelum keberangkatan maupun saat bekerja di luar negeri.
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi selama kegiatan berlangsung. Banyak peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi langsung mengenai prosedur bekerja ke luar negeri serta perlindungan yang diberikan pemerintah kepada PMI.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Jember berharap masyarakat semakin memahami pentingnya migrasi aman dan legal, sehingga mampu menciptakan PMI yang terlindungi, kompeten, dan sejahtera.
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan penguatan perlindungan PMI melalui kolaborasi bersama berbagai pihak, guna mewujudkan migrasi kerja yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Kabupaten Jember. (awh)