Sosialisasi Pengadaan Tanah JLS Pantai Selatan Digelar di Ambulu, Warga Dilibatkan dalam Tahap Persiapan
- 05 Agustus 2026
- Dibaca 46 Kali
Bagikan Via:
Sosialisasi Pengadaan Tanah JLS Pantai Selatan Digelar di Ambulu, Warga Dilibatkan dalam Tahap Persiapan
JEMBER, 05 AGUSTUS 2026 - Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi memulai tahap awal pengadaan tanah untuk proyek strategis Jalan Lintas Selatan (JLS) di Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Rabu 05 Agustus 2026. Proyek ini diproyeksikan menjadi penggerak utama ekonomi kawasan pesisir selatan Jawa Timur.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Lilik Pujiastuti, menegaskan bahwa tahapan saat ini masih sebatas sosialisasi dan pendataan awal, belum masuk pada penetapan lokasi (penlok) maupun penghitungan ganti rugi.
"Proses pengadaan tanah berjalan bertahap sesuai aturan perundang-undangan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru berspekulasi terkait nominal ganti rugi sebelum tim penilai independen bekerja," ujar Lilik di hadapan warga terdampak.
Lilik menambahkan, Kecamatan Ambulu memiliki potensi besar di bidang pariwisata, perikanan, dan UMKM. Kehadiran JLS diharapkan mampu memangkas biaya logistik dan mempercepat distribusi barang antarwilayah.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Ambulu Fahrul Asrori meminta seluruh proses pengadaan tanah mengedepankan prinsip musyawarah dan keterbukaan. Menurutnya, kepastian hak-hak masyarakat menjadi kunci utama kelancaran pembangunan.
"Sektor pertanian, perikanan, hingga pariwisata di Ambulu akan terangkat dengan hadirnya JLS. Namun, perlindungan terhadap hak warga tetap menjadi prioritas utama," tegas Fahrul.
Sementara itu, Bakesbangpol Kabupaten Jember menyiagakan tim khusus untuk mengawal stabilitas sosial selama proses pengadaan tanah berlangsung. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi konflik informasi di tengah masyarakat.
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol Jember, M. Syamsu Rijal, menyatakan kesiapannya mengawal jalannya proyek strategis nasional ini.
"Peran Bakesbangpol adalah memastikan situasi tetap kondusif melalui pendekatan dialogis dan deteksi dini. Kita ingin sinergi antara pemerintah dan warga terbangun kuat, sehingga hak masyarakat terlindungi dan proyek berjalan lancar," terang Syamsu.
Pelaksanaan pengadaan tanah JLS ini berpedoman pada PP Nomor 19 Tahun 2021, Permen ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021, serta Pergub Jatim Nomor 47 Tahun 2024. Sosialisasi ditutup dengan sesi dialog interaktif antara warga terdampak dan jajaran Pemprov Jatim beserta BPN. (but)