SOSIALISASI PERLINDUNGAN ANAK PADA KEMAH ANAK TEPI BENUA
- 28 November 2023
- Dibaca 358 Kali
Bagikan Via:
SOSIALISASI PERLINDUNGAN ANAK PADA KEMAH ANAK TEPI BENUA
Sosialisasi Perlindungan Anak pada Kemah Anak Tepi Benua
Sosialisasi Perlindungan Anak pada Kemah Anak Tepi Benua dilaksanakan pada hari Sabtu, 25 Nopember 2023 pada pukul 09.00 s/d 12.00 WIB bertempat SMP Trunojoyo Desa Cakru Kecamatan Kencong. Sosialisasi ini sering dilakukan dari bidang Perlindungan Anak, dengan tujuan supaya adik-adik siswa-siswi SMP Trunojoyo dapat mengetahui apa itu Stop Bullying, Stop Perkawinan Anak, stop kekerasan pada anak dan masih banyak lagi. Bapak Drs. Joko Sutriswanto, M.Si Kepala Bidang Perlindungan Anak datang menghadiri Sosialisasi Perlindungan Anak ini dengan memberikan materi kepada siswa-siswi SMP Trunojoyo dengan di ikuti peserta 50 org Kemah Anak Tepi Benua dan 220 siswa-siswi SMP Trunojoyo.
Pada kegiatan ini juga terdapat Sambutan dari panitia Srawung Sastra, Sambutan Kepala Sekolah SMP Trunojoyo, dan Sosialisasi Perlindungan Anak : Stop Bullying, Stop Perkawinan Anak. Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja. Bullying dapat dilakukan oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. Dalam bahasa Indonesia, bullying disebut menyakat yang artinya mengusik (supaya menjadi takut, menangis, dan sebagainya), merisak secara verbal. Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.