Sumberjeruk Catat Capaian Pajak Tertinggi se-Kecamatan Kalisat
- 06 Oktober 2026
- Dibaca 23 Kali
Bagikan Via:
Sumberjeruk Catat Capaian Pajak Tertinggi se-Kecamatan Kalisat
JEMBER, 6 Oktober 2026 – Pemerintah Desa Sumberjeruk menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan DU-RKP Tahun 2028, sekaligus Rembuk Stunting, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum untuk membahas arah pembangunan desa sekaligus menyerap kebutuhan dan prioritas masyarakat sebagai bahan penyusunan rencana pembangunan tahun mendatang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kalisat Jono Wasinudin, S.Kep., M.Si., Kasi PMKS Agustin Dwi Isnaini Surawi, S.Kep., Kasi Pemerintahan Fahror Rozi, S.E., Kasi PELUM Roedie Harie K., serta Kordes.
Dalam arahannya, Camat Kalisat menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang memperhatikan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah desa menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan agar pelaksanaan program tidak hanya terpusat pada wilayah tertentu.
Rembuk Stunting yang digelar bersamaan juga menjadi bagian penting dalam perencanaan desa. Upaya pencegahan stunting perlu dilakukan sejak dini melalui perhatian terhadap tumbuh kembang anak dan penguatan peran berbagai pihak di tingkat desa.
Selain itu, Camat Kalisat mengingatkan pentingnya ketertiban administrasi kependudukan melalui LAMPIT, yakni Lahir, Mati, Pindah, dan Datang. Pelaporan setiap perubahan data kependudukan diperlukan agar data masyarakat tetap akurat dan dapat menjadi dasar dalam penyusunan program pemerintah.
Dalam Musdes tersebut, capaian penarikan pajak Desa Sumberjeruk turut menjadi perhatian. Sumberjeruk tercatat sebagai desa dengan capaian penarikan pajak tertinggi se-Kecamatan Kalisat.
Capaian tersebut menjadi catatan positif dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan di tingkat desa. Pemerintah desa diharapkan dapat mempertahankan capaian tersebut sekaligus terus meningkatkan pengelolaan pajak secara tertib.
Penyusunan RKPDes 2027 dan DU-RKP 2028 selanjutnya diharapkan mampu menghasilkan perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan desa. Hasil pembahasan dalam Musdes menjadi bagian penting dalam menentukan prioritas pembangunan Sumberjeruk pada tahun mendatang.
Melalui Musdes dan Rembuk Stunting, Pemerintah Desa Sumberjeruk bersama Kecamatan Kalisat terus mendorong perencanaan pembangunan yang terarah, pemerataan pembangunan, pencegahan stunting, serta penguatan administrasi kependudukan. (aza)