Tak Ada yang Tertinggal, Warga Difabel Mental dan Lansia Desa Suci Panti Rasakan Layanan Keliling Adminduk
- 29 Oktober 2026
- Dibaca 30 Kali
Bagikan Via:
Tak Ada yang Tertinggal, Warga Difabel Mental dan Lansia Desa Suci Panti Rasakan Layanan Keliling Adminduk
JEMBER, 29 OKTOBER 2026 - Komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan merata kembali dibuktikan. Melalui program pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara intensif,Pemerintah Kecamatan Panti memfasilitasi perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi kelompok masyarakat rentan, khususnya warga lansia serta difabel mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari Desa Suci, Kamis 29 Oktober 2026.
Suasana hangat dan penuh kesabaran mewarnai Ruang Perekaman Kantor Kecamatan Panti sejak pagi hari. Sejumlah warga kelompok rentan tampak didampingi oleh pihak keluarga, perangkat desa, serta pendamping sosial. Proses perekaman data biologis, mulai dari pemotretan wajah, pemindaian sidik jari, hingga perekaman retina mata, dilakukan secara telaten oleh para petugas demi memastikan seluruh warga Desa Suci terdata dengan baik dalam sistem kependudukan nasional.
Layanan khusus ini dihadirkan untuk menjangkau warga yang selama ini mengalami kendala fisik maupun mental sehingga kesulitan mengakses layanan reguler di kantor pemerintahan. Bagi warga lansia dan difabel mental, kepemilikan dokumen kependudukan seperti KTP-el merupakan kunci utama untuk mengakses berbagai hak dasar, mulai dari jaminan kesehatan nasional (BPJS), bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, hingga kepastian hak memilih dalam kontestasi politik.
Di sela-sela kegiatan perekaman, Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Umum Kecamatan Panti, Ponco, menegaskan bahwa kepemilikan identitas kependudukan adalah hak mutlak setiap warga negara tanpa terkecuali, termasuk bagi masyarakat dengan kebutuhan khusus dan keterbatasan fisik.
"Setiap warga masyarakat pada dasarnya memiliki hak yang sama untuk mempunyai KTP-el. Dokumen ini adalah hak dasar kependudukan yang menjadi pintu masuk bagi berbagai layanan publik lainnya. Oleh karena itu, kami di tingkat kecamatan bersama dinas terkait memastikan tidak ada satu pun warga yang terlewat atau tertinggal," ujar Ponco di Ruang Perekaman Kecamatan Panti.
Lebih lanjut, Ponco menjelaskan bahwa pihak Kecamatan Panti bersama dinas terkait senantiasa bersiap menjalankan skema jemput bola (layanan mobiling). Petugas siap mendatangi langsung kediaman warga jika kondisi sasaran memang tidak memungkinkan untuk hadir secara fisik ke kantor kecamatan.
"Apabila ada warga sasaran yang kondisinya sangat terbatas, seperti lansia yang sudah tidak bisa beraktivitas di luar rumah (bedridden) atau ODGJ dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkan dibawa ke kecamatan, petugas kami siap turun langsung melakukan jemput bola ke rumah-rumah warga. Sinergi antara perangkat Desa Suci dan petugas kecamatan terus kita perkuat agar pendataan di lapangan akurat dan tepat sasaran," tambah Ponco.
Kehadiran layanan keliling dan kemudahan di ruang perekaman kecamatan ini mendapat apresiasi positif dari pihak keluarga warga penerima manfaat. Keberadaan KTP-el sangat berharga agar anggota keluarga mereka yang tergolong rentan dapat terus tercatat sebagai penerima bantuan sosial serta mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.
Melalui sinergi berkesinambungan antara Pemerintah Desa Suci dan Pemerintah Kecamatan Panti, langkah nyata ini diharapkan menjadi bukti komitmen bahwa pelayanan publik kini makin ramah, humanis, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi. (jha)