logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Ajung

Tak Bisa Berjalan, Ibu Sudiha Dijemput Trantib Kecamatan Ajung untuk Perekaman KTP-el

  • 23 September 2026
  • Dibaca 21 Kali
Bagikan Via:
tak-bisa-berjalan-ibu-sudiha-dijemput-trantib-kecamatan-ajung-untuk-perekaman-ktp-el-20260925

Tak Bisa Berjalan, Ibu Sudiha Dijemput Trantib Kecamatan Ajung untuk Perekaman KTP-el

JEMBER, 23 SEPTEMBER 2026 – Pemerintah Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Kali ini, jajaran Pemerintah Kecamatan Ajung melaksanakan pelayanan jemput bola bagi seorang warga lanjut usia (lansia) yang mengalami keterbatasan fisik sehingga tidak mampu berjalan untuk mengurus administrasi kependudukan, Rabu 23 September 2026.

Warga yang mendapatkan pelayanan prioritas tersebut adalah Sudiha, lansia asal Dusun Limbung Sari, Desa Ajung, Kecamatan Ajung. Kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan untuk berjalan membuatnya kesulitan mendatangi kantor kecamatan guna melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Menanggapi kondisi tersebut, petugas Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Ajung langsung mendatangi kediaman Sudiha. Petugas kemudian membantu proses penjemputan dan pendampingan agar Sudiha dapat menjalani perekaman data kependudukan, mulai dari pengambilan sidik jari, pemindaian iris mata, hingga pengambilan foto wajah.

Camat Ajung, Andri Purnomo, menegaskan bahwa pelayanan jemput bola tersebut merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga memperoleh hak pelayanan administrasi kependudukan tanpa terkendala kondisi fisik maupun keterbatasan mobilitas.

"Pelayanan jemput bola ini merupakan komitmen kami di Kecamatan Ajung untuk memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam pemenuhan hak administrasi kependudukan. Kami menyadari bahwa lansia atau warga dengan kondisi khusus tidak selalu dapat mendatangi fasilitas pelayanan umum secara mandiri. Oleh karena itu, kami harus responsif dan proaktif mendatangi mereka," tegas Andri.

Lebih lanjut, Andri menjelaskan bahwa kepemilikan KTP-el sangat penting bagi masyarakat, termasuk kelompok lansia. Dokumen identitas resmi tersebut diperlukan untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti pelayanan kesehatan, administrasi kependudukan, dan program bantuan sosial pemerintah.

"Khusus untuk Ibu Sudiha di Dusun Limbung Sari, kondisinya memang sudah tidak bisa berjalan. Alhamdulillah, teman-teman Trantib Kecamatan Ajung hari ini bergerak cepat memfasilitasi penjemputan hingga proses perekaman KTP-el beliau selesai dengan lancar," ungkapnya.

Menurut Andri, pelayanan tersebut bukan sekadar menjalankan tugas administratif, melainkan juga mencerminkan kepedulian dan pengabdian aparatur pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Ini bukan semata-mata untuk menggugurkan tugas birokrasi, melainkan juga merupakan bentuk pengabdian dan kepedulian terhadap sesama. Jangan sampai ada warga kami yang mengalami kesulitan saat hendak berobat ke fasilitas kesehatan atau tidak mendapatkan bantuan sosial hanya karena belum memiliki KTP-el," tambahnya.

Sementara itu, keluarga Sudiha menyambut baik pelayanan yang diberikan Pemerintah Kecamatan Ajung. Mereka menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian petugas yang telah membantu proses penjemputan dan pendampingan sehingga pengurusan dokumen kependudukan yang sebelumnya terkendala dapat diselesaikan.

Ke depan, Pemerintah Kecamatan Ajung berencana terus mengoptimalkan pelayanan keliling dan jemput bola administrasi kependudukan, khususnya bagi kelompok rentan yang mengalami keterbatasan dalam mengakses pelayanan publik.

Andri juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, mulai dari ketua RT, ketua RW, tokoh masyarakat, hingga perangkat desa, agar lebih peka terhadap kondisi warga di lingkungan masing-masing.

Apabila menemukan warga lansia, penyandang disabilitas, atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengalami kesulitan melakukan perekaman KTP-el, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kecamatan agar dapat memperoleh pelayanan dan pendampingan serupa.

Melalui pelayanan jemput bola tersebut, Pemerintah Kecamatan Ajung berharap seluruh masyarakat, terutama kelompok rentan, dapat memperoleh dokumen kependudukan secara mudah dan memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses berbagai layanan pemerintah. (ar)

Galeri Foto