logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Rambipuji

Tak Sekadar Sosialisasi, RT/RW dan Kader di Gugut Didorong Jadi Relawan Pendamping Bansos Digital

  • 15 Oktober 2026
  • Dibaca 1 Kali
Bagikan Via:
tak-sekadar-sosialisasi-rtrw-dan-kader-di-gugut-didorong-jadi-relawan-pendamping-bansos-digital-20261015

Tak Sekadar Sosialisasi, RT/RW dan Kader di Gugut Didorong Jadi Relawan Pendamping Bansos Digital

JEMBER, 15 Oktober 2026 – Persiapan menghadapi digitalisasi perlindungan sosial tahun 2027 terus bergerak di Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember. Kali ini, Pemerintah Desa Gugut mengajak perangkat desa, ketua RT/RW, dan kader untuk mengambil peran sebagai relawan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Mereka diharapkan menjadi ujung tombak pendampingan masyarakat sekaligus membantu proses pendataan ulang penerima bantuan sosial (bansos).

Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk Percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang digelar di Pendopo Desa Gugut, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan menghadapi sistem pelayanan sosial berbasis digital yang membutuhkan kesiapan administrasi dan keterlibatan masyarakat hingga tingkat lingkungan.

Sekretaris Kecamatan Rambipuji, Habib Salim, hadir mewakili Camat Prima Kusuma Dewi untuk membuka kegiatan. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa peserta yang hadir tidak cukup hanya memahami materi sosialisasi, tetapi juga diharapkan bersedia menjadi relawan yang membantu pemerintah dalam memperbarui data serta mendampingi warga yang membutuhkan.

Pesan tersebut menegaskan bahwa perubahan sistem perlindungan sosial memerlukan kerja bersama. Pemerintah kecamatan dan desa membutuhkan dukungan unsur masyarakat agar informasi mengenai layanan digital dapat menjangkau warga secara lebih luas, terutama mereka yang belum terbiasa menggunakan teknologi.

BUKAN SEKADAR SOSIALISASI, RT/RW DAN KADER DISIAPKAN JADI UJUNG TOMBAK

Kegiatan ini menghadirkan Rika Sulistyowati selaku Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Rambipuji sebagai pemateri, didampingi stafnya, Andi Rohman. Materi yang disampaikan berfokus pada peran Agen Perlinsos dalam membantu masyarakat mempersiapkan kebutuhan administrasi menjelang penerapan digitalisasi perlindungan sosial.

Rika menjelaskan bahwa perangkat desa, RT/RW, kader Posyandu, serta unsur Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) diharapkan terlibat dalam pendampingan warga. Mereka memiliki posisi strategis karena mengenal kondisi masyarakat di lingkungannya masing-masing dan dapat membantu menyampaikan informasi mengenai prosedur pelayanan yang benar.

Keterlibatan tersebut sangat dibutuhkan untuk menjangkau warga yang mengalami kesulitan mengakses teknologi digital atau belum memiliki telepon seluler yang memadai. Kelompok masyarakat seperti lanjut usia dan warga yang belum terbiasa menggunakan aplikasi digital memerlukan penjelasan yang mudah dipahami agar tidak kebingungan ketika menghadapi perubahan sistem administrasi.

Melalui peran Agen Perlinsos, pemerintah berharap hambatan teknologi dapat diatasi melalui pendampingan yang tepat. Para relawan diharapkan membantu warga memahami tahapan layanan, mengarahkan mereka kepada petugas berwenang, serta menyampaikan informasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai persyaratan bantuan sosial.

BANSOS 2027 MAKIN DIGITAL, PEMUTAKHIRAN DATA JADI PERHATIAN

Persiapan menuju Perlinsos Digital 2027 menjadi salah satu perhatian utama dalam kegiatan di Desa Gugut. Dalam pemaparan disampaikan bahwa mulai tahun 2027, penerima bantuan sosial direncanakan wajib terdata dan terintegrasi melalui sistem Perlinsos Digital.

Rencana tersebut membuat kesiapan administrasi menjadi hal penting. Data yang akurat dan proses verifikasi yang sesuai ketentuan dibutuhkan agar pelaksanaan program perlindungan sosial dapat berjalan lebih tertib. Karena itu, perangkat desa dan RT/RW diharapkan membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai pembaruan data dan persyaratan yang berlaku.

Meski demikian, masyarakat perlu memahami bahwa aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) tidak otomatis menjamin seseorang menjadi penerima bansos. Penetapan penerima tetap mengikuti ketentuan masing-masing program, kriteria yang berlaku, serta mekanisme pendataan dan verifikasi oleh pihak berwenang.

Peran relawan bukan menentukan siapa yang berhak menerima bantuan, melainkan membantu proses pelayanan dan memastikan warga memahami langkah-langkah administrasi yang diperlukan. Apabila ditemukan persoalan data atau ketidaksesuaian informasi, masyarakat perlu diarahkan untuk melakukan klarifikasi melalui saluran resmi.

Dengan pemahaman yang benar, digitalisasi diharapkan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sebaliknya, perubahan sistem ini perlu menjadi kesempatan untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan memperkuat komunikasi antara pemerintah dengan warga.

KADES GUGUT BERTERIMA KASIH, RELAWAN SIAP BANTU MASYARAKAT

Kepala Desa Gugut, Pusriyanto, menyampaikan terima kasih kepada perangkat desa, RT/RW, dan kader yang telah hadir serta bersedia mengambil bagian sebagai relawan Agen Perlinsos.

Ia mengapresiasi kesediaan para peserta untuk mendukung program tersebut secara sukarela. Menurut semangat kegiatan ini, keterlibatan mereka merupakan bentuk kepedulian terhadap pelayanan masyarakat, terutama dalam membantu warga menghadapi perubahan administrasi yang semakin berbasis digital.

Dukungan para relawan diharapkan tidak berhenti setelah kegiatan sosialisasi selesai. Mereka diharapkan meneruskan informasi kepada warga di lingkungan masing-masing, membantu mengenali kebutuhan pendampingan, dan menjalin koordinasi dengan pemerintah desa apabila terdapat masyarakat yang mengalami kendala.

Kehadiran RT/RW dan kader menjadi penting karena mereka berada dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Melalui komunikasi langsung, informasi mengenai layanan digital dapat disampaikan dengan bahasa sederhana sehingga lebih mudah dipahami oleh berbagai kelompok warga.

Apresiasi dari pemerintah desa tersebut sekaligus menjadi dorongan agar semangat gotong royong tetap terjaga dalam pelaksanaan pelayanan sosial. Keberhasilan program tidak hanya bergantung pada sistem yang digunakan, tetapi juga pada kesiapan orang-orang yang membantu masyarakat mengaksesnya.

JANGAN BIARKAN KETERBATASAN TEKNOLOGI MENJADI PENGHALANG

Digitalisasi pelayanan publik menghadirkan peluang untuk memperbaiki tata kelola administrasi. Namun, perubahan tersebut juga perlu memperhatikan kondisi warga yang belum memiliki perangkat pendukung atau kemampuan menggunakan layanan digital.

Tanpa pendampingan yang memadai, sebagian masyarakat berpotensi mengalami kesulitan memahami prosedur yang harus ditempuh. Karena itu, pendekatan melalui perangkat desa, RT/RW, kader Posyandu, dan PSM menjadi salah satu langkah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Para relawan juga perlu memahami batas kewenangannya. Mereka dapat membantu memberikan informasi dan mendampingi warga, tetapi proses penetapan penerima bansos tetap menjadi kewenangan pihak yang berhak sesuai peraturan. Informasi yang disampaikan harus bersumber dari ketentuan resmi, bukan janji bahwa aktivasi IKD pasti membuat seseorang memperoleh bantuan.

Keamanan data pribadi juga tidak boleh diabaikan. Warga perlu diarahkan menggunakan saluran pelayanan resmi dan tidak memberikan PIN, kata sandi, maupun kode OTP kepada pihak lain. Pendampingan harus dilakukan secara bertanggung jawab agar upaya mempermudah layanan tidak justru menimbulkan persoalan baru.

GUGUT PERKUAT KESIAPAN MENUJU PERLINSOS DIGITAL 2027

Kegiatan di Pendopo Desa Gugut menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan unsur masyarakat dalam mempersiapkan perubahan pelayanan perlindungan sosial. Melalui sosialisasi serta pelibatan relawan, masyarakat diharapkan memperoleh akses informasi yang lebih baik dan pendampingan sesuai kebutuhannya.

Ke depan, keberhasilan persiapan ini perlu dilihat dari meningkatnya pemahaman warga, membaiknya koordinasi pendataan, serta tersedianya bantuan bagi masyarakat yang kesulitan menggunakan teknologi. Bukan sekadar soal aktivasi identitas digital, melainkan bagaimana pelayanan dapat dijalankan secara tertib dan menjangkau kelompok yang membutuhkan.

Pemerintah Desa Gugut bersama para relawan diharapkan terus memperkuat komunikasi dengan masyarakat agar proses persiapan bansos 2027 tidak menimbulkan kebingungan. Informasi yang jelas, pendataan yang cermat, dan pendampingan yang bertanggung jawab menjadi unsur penting dalam membangun pelayanan sosial yang lebih baik.(sai)

Galeri Foto