Temukan ODGJ yang Meresahkan, Masyarakat Jember Bisa Hubungi UPTD Liposos
- 17 Oktober 2026
- Dibaca 7 Kali
Bagikan Via:
Temukan ODGJ yang Meresahkan, Masyarakat Jember Bisa Hubungi UPTD Liposos
JEMBER, 17 OKTOBER 2026 – UPTD Liposos Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dinilai meresahkan di lingkungan sekitar. Laporan tersebut dapat disampaikan melalui perangkat wilayah maupun langsung kepada petugas UPTD Liposos.
Kepala UPTD Liposos Dinsos PPPA Jember, Roni Efendi, S.STP., menjelaskan bahwa masyarakat dapat memulai pelaporan melalui perangkat setempat, mulai dari pemerintah desa, kelurahan, hingga kecamatan. Selanjutnya, perangkat wilayah akan berkoordinasi dengan petugas Liposos untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Namun, apabila laporan yang disampaikan melalui perangkat wilayah belum mendapatkan respons, masyarakat diperbolehkan menghubungi petugas UPTD Liposos secara langsung agar dapat segera ditindaklanjuti.
Menurut Roni, kondisi yang perlu mendapat perhatian antara lain ketika seseorang mengganggu warga di sekitarnya, mengambil barang milik warga, atau melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap orang lain.
“Jika masyarakat menemukan ODGJ yang meresahkan, silakan segera melapor agar bisa ditindaklanjuti oleh petugas,” jelas Roni.
Ia juga menegaskan bahwa layanan penjemputan ODGJ yang meresahkan oleh petugas Liposos tidak dipungut biaya. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan petugas.
Untuk mempermudah akses pelaporan, masyarakat dapat menghubungi UPTD Liposos Dinsos PPPA Jember melalui nomor 082244280173. Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui layanan WhatsApp Hotline Wadul Guse di nomor 081130311188.
Roni berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menyampaikan laporan apabila menemukan kondisi yang membutuhkan penanganan. Dengan adanya koordinasi antara warga, perangkat wilayah, dan petugas Liposos, penanganan dapat dilakukan secara tepat sesuai kebutuhan.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan saluran pelaporan yang tersedia sehingga situasi lingkungan tetap aman, sekaligus memastikan orang dengan gangguan jiwa yang membutuhkan penanganan dapat memperoleh bantuan sesuai prosedur. (wln)