logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Tanggul

Tertibkan PKL Alun-alun, Pemerintah Kecamatan Tanggul Tetap Utamakan Pendekatan Humanis

  • 09 Juli 2026
  • Dibaca 128 Kali
Bagikan Via:
tertibkan-pkl-alun-alun-pemerintah-kecamatan-tanggul-tetap-utamakan-pendekatan-humanis-20260709

Tertibkan PKL Alun-alun, Pemerintah Kecamatan Tanggul Tetap Utamakan Pendekatan Humanis

JEMBER, 09 JULI 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanggul melaksanakan operasi penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak mematuhi aturan di lingkungan Alun-alun Tanggul, Kabupaten Jember, Kamis 09 Juli 2026.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyusuri seluruh area alun-alun dan mengamankan sejumlah peralatan berdagang berupa meja, kursi, hingga tenda yang sengaja ditinggalkan di lokasi lapak di luar jam operasional yang telah ditetapkan.

Camat Tanggul Fariqul Mashudi, S.Sos., menjelaskan langkah penertiban ini diambil guna menjaga fungsi ruang publik agar tetap nyaman, aman, dan bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat tanpa gangguan.

“Penertiban ini dilakukan mengingat telah ada kesepakatan bersama dengan para pedagang, yakni berjualan hanya pada rentang waktu pukul 14.00 hingga 03.00 dinihari, serta wajib menjaga kebersihan dan kerapian di sekitar lapak masing-masing setelah selesai berdagang dengan tidak meninggalkan lapak di alun-alun Tanggul,” tutur Fariqul.

Selain itu, penataan ini juga bertujuan mewujudkan wajah Kecamatan Tanggul yang lebih tertib, bersih, dan tidak terkesan kumuh. Tindakan tegas perlu dilakukan agar aturan yang telah disepakati bersama tidak diabaikan begitu saja.

“Tanpa adanya ketegasan, dikhawatirkan hal ini akan diikuti oleh pedagang lain sehingga menimbulkan ketidaktertiban yang lebih luas. Meski demikian, dalam pelaksanaannya kami tetap mengedepankan pendekatan yang humanis, komunikasi yang baik, serta memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai tujuan dari aturan ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Camat menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan sama sekali tidak melarang masyarakat untuk berdagang dan mencari rezeki, melainkan hanya mengarahkan agar aktivitas tersebut dilakukan dengan waktu dan lokasi yang telah disepakati bersama.

“Kami tidak melarang siapa pun untuk berusaha. Silakan berdagang dan mencari nafkah, namun harus tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga telah menyiapkan lokasi yang layak di seputaran area alun-alun. Mari kita jaga bersama kebersihan dan kerapian agar Alun-alun Tanggul tetap terlihat asri, bersih, dan menjadi kebanggaan warga,” tegasnya.

Di akhir pernyataan, Camat berharap seluruh pedagang serta elemen masyarakat dapat bekerja sama menjaga ketertiban umum dan mematuhi aturan demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak.

“Harapannya, kita semua bisa berikhtiar bersama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita. Jika hal ini terwujud dengan baik, maka seluruh masyarakat akan merasakan kehidupan yang aman, tenteram, dan sejahtera,” pungkasnya. (psn)

Galeri Foto