Tindak Lanjut Hasil Rapat Bupati, Lurah Kepatihan Tunjuk Operator Data Rumah Tidak Layak Huni
- 14 Agustus 2026
- Dibaca 10 Kali
Bagikan Via:
Tindak Lanjut Hasil Rapat Bupati, Lurah Kepatihan Tunjuk Operator Data Rumah Tidak Layak Huni
JEMBER, 14 AGUSTUS 2026 - Pemerintah Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, bergerak cepat menindaklanjuti hasil rapat koordinasi antara Bupati Jember dan Direktur Jenderal Perumahan Wilayah Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Lurah Kepatihan, Awan Sugiarto, menugaskan Operator Kelurahan Kepatihan, Ila Nabila Zahwa, untuk memimpin kegiatan pendataan dan peninjauan langsung di lapangan.
Petugas menyusuri rumah warga untuk mengukur kelayakan hunian, memeriksa kelengkapan berkas administrasi, hingga memvalidasi data rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Seluruh verifikasi data diproses secara terintegrasi melalui aplikasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Digitalisasi ini memastikan setiap informasi yang masuk bersifat akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Validasi lapangan ini krusial untuk memastikan kesesuaian antara dokumen administratif dan kondisi fisik bangunan," ujar Awan Sugiarto saat dikonfirmasi, Jumat 14 Agustus 2026.
Langkah ketat ini diambil guna meminimalkan risiko salah sasaran, sehingga bantuan perbaikan rumah benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.
Fauzi Romadhon, warga RW 13 Kelurahan Kepatihan yang rumahnya menjadi sasaran verifikasi, mengungkapkan rasa syukur atas perhatian pemerintah daerah dan pusat.
"Saya sangat berterima kasih. Petugas turun langsung melihat kondisi rumah kami secara transparan. Semoga bantuan ini segera terealisasi agar keluarga kami bisa tinggal di hunian yang lebih layak dan sehat," tutur Fauzi.
Program perbaikan RTLH di Kabupaten Jember terus dipacu untuk menekan angka kawasan permukiman kumuh sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen mengawal setiap tahapan program BSPS secara berkelanjutan, mulai dari pendataan awal, penyerahan bantuan dana stimulan, hingga pengawasan proses rekonstruksi fisik bangunan di lapangan.
Melalui sinergi antara pemerintah kelurahan, pemerintah daerah, dan Kementerian Perumahan, penanganan RTLH di Kecamatan Kaliwates diharapkan menjadi stimulus bagi pemerataan pembangunan fasilitas dasar masyarakat. (fik)