TINDAK LANJUT PENEMUAN BAYI YANG DIBUANG
- 25 Maret 2025
- Dibaca 2299 Kali
Bagikan Via:
TINDAK LANJUT PENEMUAN BAYI YANG DIBUANG
Pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 pada pukul : 09.30 wib sampai dengan selesai bertempat di Aula Puskesmas Kemuningsari Kidul Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember diadakan Kegiatan Tindak lanjut penemuan bayi yang dibuang.
Pihak terlibat padaKegiatan Tindak lanjut penemuan bayi yang dibuang pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 pada pukul : 09.30 wib sampai dengan selesai bertempat di Aula Puskesmas Kemuningsari Kidul Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember adalah :- Bidang Rehsos dinas sosial Kabupaten Jember- Kepala Seksi PMKS kecamatan Jenggawah- Kepala puskesmas kemuningsari kidul- Kanit Reskrim Polsek Jenggawah - Kepala Desa Desa Sruni- Kepala Dusun Darungan Desa Sruni- Pendamping sosial Kabupaten Jember - TKSK Kecamatan Jenggawah
Kronologi Kegiatan Tindak lanjut penemuan bayi yang dibuang pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 pada pukul : 09.30 wib sampai dengan selesai bertempat di Aula Puskesmas Kemuningsari Kidul Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember adalah Pada tanggal 24 Maret 2025 pukul 09.30 wib telah dilakukan diskusi bersama Dinas Sosial Kabupaten Jember bersama muspika Kecamatan Jenggawah dan Puskesmas Kemuningsari Kidul terkait tindak lanjut bayi (x). Puskesmas Kemuningsari Kidul melakukan observasi sampai tanggal 25-3-2025, dan Dinas Sosial Kabupaten Jember akan merujuk bayi (x) ke UPT PSAB Sidoarjo. Untuk masalah hukum pihak polsek tetap melanjutkan proses penyelidikan.Rencana Kegiatan Tindak lanjut penemuan bayi yang dibuang pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 pada pukul : 09.30 wib sampai dengan selesai bertempat di Aula Puskesmas Kemuningsari Kidul Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember adalah :1. Berkoordinasi dengan Dinsos Jember2. Berkordinasi dengan UPT PSAB Sidoarjo