logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sumbersari

Tindak Lanjuti Aduan Wadul Gus’e, Kelurahan Tegalgede dan Diskopumdag Datangi Lokasi Rongsokan di Jalan Tawangmangu

  • 20 Mei 2026
  • Dibaca 98 Kali
Bagikan Via:
tindak-lanjuti-aduan-wadul-guse-kelurahan-tegalgede-dan-diskopumdag-datangi-lokasi-rongsokan-di-jalan-tawangmangu-20260520

Tindak Lanjuti Aduan Wadul Gus’e, Kelurahan Tegalgede dan Diskopumdag Datangi Lokasi Rongsokan di Jalan Tawangmangu

JEMBER, 20 MEI 2026 - Pemerintah Kelurahan Tegalgede bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Jember menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui kanal resmi Wadul Gus’e terkait keberadaan tumpukan barang rongsokan dan besi tua milik Pak Irwan di Jalan Tawangmangu No. 28, Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Sumbersari, Rabu, 20 Mei 2026.

Kunjungan lapangan dilakukan untuk merespons keluhan warga mengenai aktivitas usaha rongsokan yang dinilai menimbulkan kekhawatiran di lingkungan sekitar. Dalam peninjauan itu hadir Lurah Tegalgede Shierley Aisyah, ST, Sekretaris Kelurahan Suripto, ST, Babinsa Serka Hemat Tarigan, serta jajaran Diskopumdag Jember.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, usaha rongsokan tersebut telah dua kali menjadi bahan aduan masyarakat di kanal Wadul Gus’e. Aduan pertama berkaitan dengan tumpukan barang yang menurut warga terlalu tinggi dan dianggap berpotensi membahayakan pengguna jalan. Lokasi rongsokan yang berada di area tikungan dan bersebelahan dengan masjid juga disebut menimbulkan kekhawatiran dari sisi keselamatan.

Eva, yang mewakili keluarga pemilik usaha, menjelaskan bahwa persoalan pada laporan pertama telah ditindaklanjuti. Menurutnya, pihak keluarga telah melakukan penataan dan menyiapkan lokasi baru di Kelurahan Antirogo.

“Yang sebelumnya sudah diselesaikan setelah ada aduan, sekarang juga sudah dibuatkan tempat baru di Antirogo,” ujar Eva.

Sementara itu, laporan kedua yang masuk melalui Wadul Gus’e menyangkut legalitas usaha. Warga mempertanyakan apakah usaha rongsokan tersebut telah mengantongi izin yang sesuai dengan ketentuan.

Menanggapi hal tersebut, Eva menyatakan pihak keluarga akan segera mengurus aspek administrasi usaha. “Insyaallah hari ini akan segera kami urus perizinannya,” katanya singkat.

Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Pelaku Distribusi Diskopumdag Kabupaten Jember, Asfita Dewi, SE, MM, yang turut hadir dalam peninjauan menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan pemerintah akan ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan dampak bagi warga sekitar.

Menurutnya, kehadiran pemerintah di lapangan menjadi bagian dari upaya memastikan aspirasi masyarakat memperoleh respons yang cepat sekaligus menjadi ruang penyelesaian persoalan secara langsung.

Pada kesempatan yang sama, Lurah Tegalgede Shierley Aisyah menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku agar aktivitas usaha dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh warga agar mematuhi aturan yang ada, termasuk terkait ketertiban lingkungan dan perizinan usaha. Harapannya, kegiatan usaha tetap berjalan baik, tetapi juga tidak mengganggu keamanan maupun kenyamanan masyarakat,” ujar Shierley.

Penanganan aduan ini menjadi salah satu bentuk tindak lanjut pemerintah daerah dalam merespons laporan masyarakat secara langsung melalui kanal Wadul Gus’e, sekaligus memastikan penyelesaian dilakukan melalui pendekatan koordinatif dan persuasif. (sar)

Galeri Foto