Tingkatkan Pelayanan Publik, Tim Kecamatan Ajung Lakukan Jemput Bola Perekaman Adminduk Lansia Disabilitas di Desa Pancakarya
- 09 Oktober 2026
- Dibaca 9 Kali
Bagikan Via:
Tingkatkan Pelayanan Publik, Tim Kecamatan Ajung Lakukan Jemput Bola Perekaman Adminduk Lansia Disabilitas di Desa Pancakarya
JEMBER, 09 OKTOBER 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang prima, inklusif, dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui program pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) secara jemput bola yang dilaksanakan oleh tim Kecamatan Ajung dengan mendatangi langsung rumah warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
Kegiatan perekaman data kependudukan tersebut dilaksanakan di Dusun Curah Renteng, Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, pada Jumat, 09 Oktober 2026. Pelayanan ini ditujukan bagi warga yang memiliki keterbatasan mobilitas sehingga tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kantor kecamatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas Kecamatan Ajung mendatangi kediaman warga dengan membawa perangkat perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) portabel. Perangkat tersebut meliputi kamera, pemindai sidik jari, pemindai iris mata, serta komputer sebagai perangkat utama untuk mendukung proses perekaman data kependudukan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan warga lansia dan penyandang disabilitas tetap mendapatkan hak atas pelayanan administrasi kependudukan tanpa harus menempuh perjalanan maupun mengantre di kantor kecamatan.
Camat Ajung, Andri Purnomo, menegaskan bahwa pelayanan publik yang inklusif harus mampu menjangkau seluruh elemen masyarakat, terutama kelompok rentan yang memiliki keterbatasan fisik dan mobilitas.
“Hari ini, tim kami turun langsung ke Dusun Curah Renteng, Desa Pancakarya, untuk melaksanakan perekaman adminduk secara jemput bola ke rumah warga. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Kami menyadari bahwa saudara-saudara kita, khususnya lansia dan penyandang disabilitas, memiliki keterbatasan mobilitas. Oleh karena itu, bukan mereka yang harus bersusah payah datang ke kantor kami, melainkan kami yang hadir langsung ke rumah mereka dengan membawa perangkat perekaman lengkap,” ujar Andri.
Lebih lanjut, Andri menjelaskan bahwa kepemilikan dokumen administrasi kependudukan yang sah merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi oleh pemerintah. Dokumen tersebut juga menjadi salah satu persyaratan penting bagi masyarakat untuk mengakses berbagai program dan layanan pemerintah.
“Dokumen identitas kependudukan sangat penting. Kepemilikan KTP-el dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dapat membantu warga mengakses berbagai layanan, seperti bantuan sosial, jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan, serta layanan dasar lainnya. Oleh karena itu, program jemput bola ini menjadi salah satu prioritas pelayanan kami agar tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh haknya,” tambahnya.
Proses perekaman di kediaman warga berlangsung lancar dan penuh kehangatan. Keluarga warga yang dilayani menyambut baik kedatangan tim Kecamatan Ajung. Mereka pun menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kemudahan pelayanan yang diberikan, sehingga proses perekaman dapat dilakukan tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi maupun tenaga ekstra untuk mendatangi kantor kecamatan.
Ke depan, Pemerintah Kecamatan Ajung akan terus berkoordinasi dengan perangkat desa, kepala dusun, serta pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) untuk memetakan dan mendata warga rentan lainnya yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan.
Andri juga mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan kepada aparat desa setempat apabila terdapat warga yang sedang sakit, lanjut usia, atau penyandang disabilitas dan membutuhkan pelayanan perekaman adminduk di rumah.
Melalui pelayanan jemput bola ini, Kecamatan Ajung berharap seluruh warga dapat memperoleh dokumen kependudukan secara mudah dan merata, sekaligus memastikan tidak ada masyarakat yang terhambat dalam mengakses pelayanan publik hanya karena keterbatasan fisik maupun mobilitas. (ar)