logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Patrang

Torehkan Sejarah, Baratan Jadi Kelurahan Pertama di Jember yang Rampungkan PTSL

  • 08 September 2026
  • Dibaca 28 Kali
Bagikan Via:
torehkan-sejarah-baratan-jadi-kelurahan-pertama-di-jember-yang-rampungkan-ptsl-20260909

Torehkan Sejarah, Baratan Jadi Kelurahan Pertama di Jember yang Rampungkan PTSL

JEMBER, 08 SEPTEMBER 2026 - Pemerintah Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, kembali menorehkan prestasi gemilang dan mencatatkan sejarah penting dalam pelayanan publik di bidang agraria. Pada Selasa, 08 September 2026, Pendopo Kelurahan Baratan dipadati ratusan warga yang antusias mengikuti agenda penyerahan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kelurahan Baratan resmi tercatat sebagai kelurahan pertama di Kabupaten Jember yang berhasil merealisasikan program strategis nasional ini. Jika pencapaian serupa di tingkat desa sudah menjadi hal yang lumrah, keberhasilan di tingkat kelurahan ini merupakan sebuah terobosan pionir yang patut dibanggakan.

Pada kloter pertama ini, sebanyak 194 sertifikat tanah dibagikan kepada warga pemohon yang telah lama menantikan kepastian hukum atas tanah milik mereka. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan kolaborasi antara pihak kelurahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta dukungan penuh jajaran pemerintah daerah.

Suasana Pendopo Kelurahan Baratan tampak semarak, penuh kehangatan, dan tertib sejak pagi. Ratusan warga yang didominasi para pemohon sertifikat tampak duduk rapi mengikuti jalannya acara. Status Kelurahan Baratan sebagai kelurahan pertama di Jember yang merampungkan program PTSL memberikan kebanggaan tersendiri bagi warga yang hadir.

Plt. Lurah Baratan, Denny Wijiyati, S.AP., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan wujud nyata kerja sama lintas sektor yang solid demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Alhamdulillah, hari ini sertifikat PTSL kloter pertama sebanyak 194 bidang tanah dapat diserahkan langsung kepada warga kami. Kami sangat bangga karena Kelurahan Baratan menjadi kelurahan pertama di seluruh Kabupaten Jember yang berhasil mencapai tahap ini. Semoga dengan diserahkannya sertifikat ini, masyarakat memiliki bukti sah kepemilikan tanah, merasakan ketenangan hukum, dan memperoleh manfaat ekonomi yang besar," ungkap Denny Wijiyati.

Kehadiran Ketua DPRD Jember, H. Ahmad Halim, S.Sos., yang juga berkesempatan hadir sebagai salah satu penerima sertifikat PTSL, memberikan warna tersendiri dan menunjukkan dukungan penuh legislatif terhadap program kerakyatan ini.

Camat Patrang, Musyaffa, S.H.I., M.M., bersama Kepala Tim 4 PTSL, Abdullah Susanto, S.T., M.P.W.K., turut memantau langsung ketertiban jalannya acara. Melalui status pionir yang disandang Kelurahan Baratan, kelurahan lain di Kabupaten Jember diharapkan dapat segera mengikuti jejak sukses serupa dalam memberikan kepastian hukum pertanahan bagi masyarakat luas. (fzr)

Galeri Foto